Logo Lintasterkini

Latihan Menembak Malam, Oknum TNI dan Dua Rekannya Diamankan di Makodim Pangkep

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 02 September 2016 15:56

Senjata api yang diamankan dari oknum TNI setelah adanya aduan warga
Senjata api yang diamankan dari oknum TNI setelah adanya aduan warga

PANGKEP – Anggota Unit Intel Kodim 1421 Pangkep, Kamis (1/9/2016) sekira pukul 22.30 Wita mengamankan seorang anggota TNI bersama dua rekannya di Kampung Bulu Sipong Desa Barabatu Kecamatan Labbakkang Kabupaten Pangkep.

Mereka diamankan Serka Suparman Bersama Sertu Jamaluddin Babinsa Desa Barabatu Kecamatan Labbakkang dan Kopda Yahya Salam Babinsa Desa Padanglampe Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep.

Oknum anggota TNI yang diamankan itu atas nama Serda Ashari, Nrp. 31950559201075, Jabatan Danru Provost Kesatuan Hubdam VII/Wrb. Adapun 2 rekannya yaitu Bripka Agung Prayoga, anggota Unit Lantas Polsek Bungoro Pangkep dan H Ahmad EFendi (35), seorang pengusaha asal Makassar (Owner PT Pelayaran Niaga Trans Makassar). Ketiganya diamankan terkait kepemilikan senjata api.

Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis Kejadiannya berawal saat Kopda Yahya Salam mendapatkan laporan dari warga setempat yang mengaku kaget dengan terdengarnya suara letusan senjata dari arah Gunung Barabatu, Desa Barabatu Kecamatan Labakkang Pangkep.

Aduan ini kemudian disampaikan Yahya ke Babinsa setempat, Sertu Jamaluddin. Setelah itu diadakan koordinasi dengan anggota unit Intel Kodim 1421 Pangkep, Serka Suparman untuk mendatangi TKP.

Namun karena kondisi gelap dan hari sudah larut malam, sehingga Suparman bersama Yahya dan Jamaluddin sepakat menunggu di pertigaan jalan poros Barabatu, samping Pabrik Marmer PT Gunung Mas.

Sekira pukul 22.30 Wita, Serda Ashari bersama 2 orang rekannya keluar di jalan poros Barabatu dengan menggunakan mobil Mazda bernomor polisi DD 66 MK warna Merah. Anggota Unit dan Babinsa yang sudah menunggu kemudian mencegat mereka.

Dari tangan ketiganya, ditemukan satu pucuk senjata Rakitan Jenis Moser dan selongsong amunisi Kaliber 5.56 mm sebanyak 10 butir yang sudah dipakai menembak dengan alasan latihan untuk persiapan berburu di wilayah Kabupaten Maros.

Selanjutnya, ketiganya diamankan ke Makodim 1421 Pangkep untuk dimintai keterangan. (Aroelk)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...