PANGKEP – Anggota Unit Intel Kodim 1421 Pangkep, Kamis (1/9/2016) sekira pukul 22.30 Wita mengamankan seorang anggota TNI bersama dua rekannya di Kampung Bulu Sipong Desa Barabatu Kecamatan Labbakkang Kabupaten Pangkep.
Mereka diamankan Serka Suparman Bersama Sertu Jamaluddin Babinsa Desa Barabatu Kecamatan Labbakkang dan Kopda Yahya Salam Babinsa Desa Padanglampe Kecamatan Ma’rang Kabupaten Pangkep.
Oknum anggota TNI yang diamankan itu atas nama Serda Ashari, Nrp. 31950559201075, Jabatan Danru Provost Kesatuan Hubdam VII/Wrb. Adapun 2 rekannya yaitu Bripka Agung Prayoga, anggota Unit Lantas Polsek Bungoro Pangkep dan H Ahmad EFendi (35), seorang pengusaha asal Makassar (Owner PT Pelayaran Niaga Trans Makassar). Ketiganya diamankan terkait kepemilikan senjata api.
Baca Juga :
Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis Kejadiannya berawal saat Kopda Yahya Salam mendapatkan laporan dari warga setempat yang mengaku kaget dengan terdengarnya suara letusan senjata dari arah Gunung Barabatu, Desa Barabatu Kecamatan Labakkang Pangkep.
Aduan ini kemudian disampaikan Yahya ke Babinsa setempat, Sertu Jamaluddin. Setelah itu diadakan koordinasi dengan anggota unit Intel Kodim 1421 Pangkep, Serka Suparman untuk mendatangi TKP.
Namun karena kondisi gelap dan hari sudah larut malam, sehingga Suparman bersama Yahya dan Jamaluddin sepakat menunggu di pertigaan jalan poros Barabatu, samping Pabrik Marmer PT Gunung Mas.
Sekira pukul 22.30 Wita, Serda Ashari bersama 2 orang rekannya keluar di jalan poros Barabatu dengan menggunakan mobil Mazda bernomor polisi DD 66 MK warna Merah. Anggota Unit dan Babinsa yang sudah menunggu kemudian mencegat mereka.
Dari tangan ketiganya, ditemukan satu pucuk senjata Rakitan Jenis Moser dan selongsong amunisi Kaliber 5.56 mm sebanyak 10 butir yang sudah dipakai menembak dengan alasan latihan untuk persiapan berburu di wilayah Kabupaten Maros.
Selanjutnya, ketiganya diamankan ke Makodim 1421 Pangkep untuk dimintai keterangan. (Aroelk)
Komentar