PANGKEP — Suasana haru bercampur amarah mewarnai rapat dengar pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pangkep, Jumat (18/9/2025). Puluhan tenaga honorer lepas (THL) yang telah puluhan tahun mengabdi di instansi pemerintah mendatangi gedung dewan untuk menuntut kejelasan nasib mereka.
Para honorer mengaku merasa dikhianati setelah surat keputusan (SK) kerja mereka tidak diperpanjang pada 2025. Kebijakan tersebut membuat mereka otomatis kehilangan kesempatan mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), meski sebagian besar sudah puluhan tahun bekerja.
Faizal, salah seorang honorer Satpol PP yang telah mengabdi 20 tahun, tak kuasa menahan kekecewaan. Dengan suara bergetar, ia meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan.
“Saya heran kenapa tahun 2025 SK kami tidak diperpanjang. Ini dianggap terputus sebagai syarat ikut PPPK,” ucapnya dengan mata berkaca-kaca.
Baca Juga :
Ia mendesak Bupati Pangkep untuk hadir langsung menemui para honorer.
“Saya dan teman-teman ingin diakomodir untuk bertemu bapak bupati, duduk bersama membicarakan masalah ini,” kata Faizal.
Ketua Komisi I DPRD Pangkep, Budiamin, yang memimpin jalannya RDP, menegaskan dewan telah berulang kali memperjuangkan aspirasi honorer, bahkan hingga tingkat DPR RI. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan kepala daerah.
“Kami berharap pertemuan hari ini menjadi yang terakhir, menghasilkan solusi dan keputusan terbaik,” ujarnya.
Sayangnya, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau memilih bungkam saat dimintai tanggapan. Hingga kini, puluhan honorer itu masih menanti kejelasan alasan di balik pemecatan mereka setelah bertahun-tahun mengabdi. (*)
Komentar