JAKARTA — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) telah mengirimkan pemberitahuan melalui pesan singkat atau SMS (short messaging service) kepada kelompok prioritas penerima vaksin COVID-19 sejak tanggal 31 Desember 2020 lalu. Pesan singkat atau SMS pemberitahuan ini telah terhubung dengan aplikasi Pedulilindungi dan merupakan bagian dari tahap persiapan program vaksinasi yang rencananya dimulai pada Januari 2021 ini.
Kelompok prioritas penerima vaksin yang telah dikirimi SMS pemberitahuan tersebut menyasar 18,7 juta tenaga kesehatan (nakes), pelayan publik, tokoh masyarakat, tokoh agama dan lainnya.
Rincian sasaran vaksinasi tersebut yakni sebanyak 1,3 juta tenaga kesehatan serta penunjang pada seluruh fasilitas pelayanan kesehatan dan petugas tracing kasus COVID-19. Selain itu, kelompok prioritas lainnya sebanyak 17,4 juta petugas pelayan publik sebagai garda terdepan, seperti TNI, Polri, Satpol PP, petugas pelayan publik transportasi (petugas bandara, pelabuhan, kereta api, MRT).
Pada kelompok prioritas yang akan menerima vaksin tahap I ini, termasuk diantaranya juga tokoh masyarakat dan tokoh agama di seluruh Indonesia. Vaksinasi diberikan sebanyak 2 dosis dengan interval 14 hari.
Dalam keterangan pers di Istana Negara yang disiarkan secara langsung melalui Kanal Youtube Sekretariat Presiden, Minggu (3/1/2021), Juru Bicara Pemerintah untuk Program Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan, dr. Siti Nadia Tarmizi, M. Epid menjelaskan alur proses registrasi dan verifikasi yang harus ditempuh oleh peserta vaksinasi COVID-19.
Alurnya yakni pada tahap pertama, sasaran penerima vaksinasi akan menerima notifikasi/pemberitahuan melalui SMS dengan ID pengirim: PEDULICOVID.