Logo Lintasterkini

Tiba di Tanah Air, Jamaah Umroh Dihimbau Lakukan Testing dan Karantina

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Jumat, 06 November 2020 22:58

ilustrasi.
ilustrasi.

JAKARTA — Penyelenggaraan ibadah umroh yang berangkat ke tanah suci Mekah harus merujuk Keputusan Menteri Agama Nomor 719 Tahun 2020. Regulasi ini adalah pedoman penyelenggaraan ibadah umroh di masa pandemi COVID-19.

Hal ini menyusul pengumuman dari pemerintah Arab Saudi yang membuka kembali ibadah Umroh Tahun 2020. Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito, Kamis (5/11/2020) menjelaskan, bagi calon jamaah, harus mematuhi syarat yang bisa berangkat dan mematuhi protokol kesehatan sebelum, saat dan sampai kembali ke tanah air.

Dikatakan Prof Wiku, bagi penyelenggara perjalanan ibadah umrah, harus memperhatikan mekanisme karantina dan calon jamaah, memperhatikan kuota pemberangkatan dan memperhatikan pelaporan keberangkatan, kedatangan dan kepulangan calon jamaah.

Regulasi ini disusun, lanjut dia, untuk memberikan perlindungan kepada jamaah umroh sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dan telah mengacu pedoman ibadah haji yang ditetapkan Arab Saudi.

Agar tidak terjadi penularan selama jamaah menjalani ibadah umrah, hal tersebut dapat dicegah apabila jamaah mematuhi protokol kesehatan 3M. Selain itu, diharapkan mengikuti seluruh arahan petugas umrah di lapangan.

Wiku menghimbau semua jamaah yang kembali ke Indonesia agar menjalani testing dan karantina. Hal ini diberlakukan selayaknya pelaku perjalanan dari luar negeri untuk meminimalkan penularan

“Dengan dibukanya ibadah umrah selama pandemi COVID-19, ini menjadi bukti bahwa Indonesia bisa beradaptasi dengan dinamika kehidupan termasuk pandemi COVID-19,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...