BARRU – Puluhan massa demonstran yang mengatasnamakan Gabungan Pemuda dan Pelajar Kabupaten Barru (Gappembar) menggelar aksi di Kantor Kejaksaaan Negeri (Kejari) Barru, Rabu (9/8/2017), sekira pukul 10.30 Wita. Selain orasi, aksi ini juga diwarnai pembakaran ban bekas.
Dalam tuntutannya yang dibacakan koordinator lapangan (korlap) aksi, Arman, massa menuntut agar Kejaksaan Negeri Barru segera melakukan eksekusi kepada Bupati Barru nonaktif, Andi Idris Syukur sesuai dengan putusan Mahkamah Agung yang sudah turun. Kedua, massa meminta kepada Kejari Barru untuk tetap menjalankan tugas dan fungsinya dengan menjaga integritas lembaga dan personal.
“Ketiga, Apabila Kejari Barru tidak melakukan tindakan apapun terkait dengan hasil putusan Mahkamah Agung, maka Gappembar akan melaporkan hal ini kepada Komisi Kejaksaan karena sudah tidak mampu lagi menjalankan tugasnya sebagai lembaga penegak hukum,” tegas Arman. (*)
Komentar