MAKASSAR – Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Kadarislam Kasim mengaku akan merekomendasikan pelaku pelemparan Alquran, Ince (40) untuk dites kejiwaannya. Ini dilakukan untuk mengetahui kondisi kepribadian dan kejiwaan yang bersangkutan.
“Meski terlihat sehat, kita tetap akan melakukan tes kejiwaan terhadap pelaku,” ujar Kapolres usai konferensi pers di Mapolres Pelabuhan, Jumat (10/7/2020) siang.
Disebutkan, pelaku merupakan orang yang berpendidikan. Ia merupakan sarjana psikologi dan juga lulusan magister Psikologi.
“Dia itu selesai S2 psikologi. Meski demikian kita akan mengecek kejiwaannya. Mengenai proses hukumnya, kita sangkakan dengan pasal penistaan agama dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” terang mantan Kapolres Bone ini.
AKBP Kadarislam meminta masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpancing terkait perbuatan pelaku. Soalnya, sambungnya, proses hukum sudah ditangani kepolisian. (*)
Komentar