PARE- Anggota Satuan Narkoba Polres Pare-Pare kembali berhasil mengagalkan Upaya penyelundupan narkoba jenis sabu cair yang merupakan modus baru.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun Lintasterkini.com, pelakunya berhasil ditangkap di salah satu hotel yang berada di Kota Parepare. Beruntung, Barang haram tersebut belum sempat didistribusikan.
Rencananya akan diedarkan di Kabupaten Sidrap.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto juga mengungkapkan bahwa pengedar sabu berbentuk cair tersebut terungkap dari hasil penangkapan tersangka SR (33) yang merupakan warga asal Tarakan, Kalimantan Timur.
“Sesuai pengakuan pelaku, Barang haram tersebut milik rekannya di Tarakan yaitu, SD dan KD. Barang itu juga rencananya akan diantar ke Sidrap dan diberi upah Rp10 juta,” jelas Budi, di kantornya, Rabu, (12/08/2020)
Dari tangan pelaku, Anggota Satuan Narkoba Polres Pare berhasil mengamankan satu botol sabu cair dalam kemasan air mineral ukuran besar. Berat satu kilogram, jika telah diproses melalui penguapan dan pengeringan. Selain itu, ada juga dua saset sabu hasil olahan cair dengan berat total 86 gram.
“Taksiran nilainya mencapai Rp1 miliar dan akibat keberhasilan Satuan Narkoba Polres Pare ini telah berhasil menyelamatkan puluhan jiwa manusia,” Ungkap Budi Susanto.
Lanjut Budi, ia juga menambahkan bahwa dari hasil penangkapan tersebut, Anggota berhasil mengamankan 1 ( Satu ) botol aqua besar( 1,5 liter) cairan yg diduga mengand sabu.
– 1 (satu) buah bong lengkap pireks dan pipetx
– 1 ( satu ) pak saset kosong.
– 1 ( satu ) unit Hp Merk nokia lipat warna hitam.
– 1( satu) unit hp merk oppo.
– 1 ( satu ) buah tas selempang.
Ditempat terpisah, Kasat Narkoba Polres Parepare, AKP Suardi menerangkan, sabu jenis cair tersebut merupakan modus baru yang pertama kali ditemukan. Barang haram itu tidak berbau, dan hampir sama dengar air mineral. Kondisi ini tak terbaca pada X-ray.
“Setelah ini, kami ke Tarakan untuk pengembangan,” tutupnya
Komentar