Logo Lintasterkini

Kalla Inti Karsa Serahkan Pengelolaan Terminal Daya ke Pemkot Makassar

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 17 April 2020 21:50

Kalla Inti Karsa Serahkan Pengelolaan Terminal Daya ke Pemkot Makassar
Kalla Inti Karsa Serahkan Pengelolaan Terminal Daya ke Pemkot Makassar

MAKASSAR – Manajemen PT Kalla Inti Karsa (KIK) menyerahkan pengelolaan Terminal Regional Daya (TRD) kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar. Pj Wali Kota Makassar, Iqbal Suhaeb bersama Direktur utama, Imelda Jusuf Kalla melakukan penandatanganan penyerahan aset Terminal Daya ini di ruang kerja Walikota Makassar, Jumat (17/4/2020).

Kontrak kerja-sama Pemkot Makassar dengan anak perusahaan Kalla Group ini yang sudah berlangsung sejak tahun 1997 ini dinyatakan berakhir penyusul penyerahan ini.

“Tentu saja kita berterima kasih kepada KIK yang telah berbesar hati menyerahkan aset Terminal Daya lebih awal dari perjanjian yang tertuang dalam kesepakatan. Dengan ini tentu kita lebih leluasa melakukan kewenangan penuh melakukan penataan, termasuk menjalankan rekomendasi KPK terkait penyerahan aset terminal daya ke Kementerian Perhubungan. Masalahnya kemarin kan karena Pemkotaskh terikat perjanjian dengan pihak ketiga, makanya itu tidak bisa terlaksana” ujar Iqbal usai melakukan penandatanganan penyerahan.

Sementara itu, Direktur Kalla inti karsa, Ricky theodores setelah penandatanganan ini, pihaknya diberi waktu enam bulan untuk melakukan perbaikan dan perawatan terhadap seluruh aset, baik itu gedung, termasuk juga infrastruktur jalan di area terminal.

“Alhamdulillah hari ini terlasana tahapan penyelesaian kerjasama antara KIK dengan Pemkot Makassar yang ditandatangi langsung Direktur Utama, Ibu Imelda Jusuf Kalla dan Penjabat Walikota Makassar. Dari hasil kajian bersama selama ini, kami melihat pengelolaan Terminal Daya akan lebih jika kewenangan diserahkan kembali ke Pemkot Makassar. Apalagi ada wacana akan di kerjasamakan dengan Kementerian Perhubungan” jelasnya.

Perikatan kerjasama ini berlangsung sejak 23 tahun lalu tepatnya di era kepemimpinan Malik B Masri selaku Walikota Makassar waktu itu. Sejatinya, perjanjian ini baru akan berakhir pada tahun 2022, namun pihak KIK melakukan penyerahan lebih awal dari waktu yang ditentukan. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

News30 Januari 2026 23:06
Hari Ketiga Pencarian Lansia Tersesat di Perkebunan Alasa Selayar Masih Nihil
MAKASSAR – Operasi pencarian terhadap seorang lansia atas nama Abd. Wahab (70 tahun) yang dilaporkan tersesat di daerah perkebunan Alasa, Desa T...
News30 Januari 2026 22:53
Sekda Sulsel Dukung Program Jaga Desa, Perkuat Pengawasan Dana Desa Berbasis Digital
MAKASSAR – Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan terus memperkuat tata kelola pemerintahan desa melalui sinergi lintas lembaga. Upaya tersebut di...
News30 Januari 2026 19:34
Peduli Kemanusiaan, SPJM Laksanakan Kegiatan Donor Darah
MAKASSAR – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang bergerak di bidang Marine, Equipment, ...
News30 Januari 2026 17:45
Penyaluran TPG Bulanan bagi Guru ASND Bukti Komitmen Pemerintah pada Tenaga Pendidik
JAKARTA – Realisasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) perbulan ini merupakan komitmen Presiden Prabowo dalam upaya meningkatkan kesejahtera...