Logo Lintasterkini

Menristek Dikti Perintahkan Rektor Pindahkan MKU Pendidikan Agama ke Semester Tujuh

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 17 Juni 2017 04:34

Menristek Dikti, Prof Muh Nasir disela-sela Deklarasi Anti Radiaklisme PTN KTI di Baruga Prof. Amiruddin Unhas, Makassar, Jumat , (17/06/2017).
Menristek Dikti, Prof Muh Nasir disela-sela Deklarasi Anti Radiaklisme PTN KTI di Baruga Prof. Amiruddin Unhas, Makassar, Jumat , (17/06/2017).

MAKASSAR – Menristek Dikti, Mohamad Nasir akan menginstruksikan kepada seluruh rektor perguruan tinggi agar menggeser Mata Kuliah Umum (MKU) Pendidikan Agama dari semester I (awal) ke semester akhir perkuliahan. Hal itu dilakukan dengan dasar pertimbangan mencegah mahasiswa terjerumus dalam paham-paham radikal dan ekstrim, yang dikhawatirkan bisa mempengaruhi mahasiswa.

“Saya akan perintahkan para rektor agar mata kuliah umum Pendidikan Agama jangan ditawarkan di semester satu, tapi di semester tujuh, agar tercipta kristalisasi pengetahuan yang dimiliki akan lebih baik lagi, agar mahasiswa fokus dulu pada bidang sains dan teknologi,” ujar Moh Nasir.

Menristek Dikti, Moh Nasir menyampaikan hal itu saat menghadiri deklarasi Konsorsium PTN Kawasan Timur Indonesia Menolak Paham Radikalisme di Universitas Hasanuddin, Makassar, Jumat (16/6/2017).

Ia juga menyinggung pembubaran ormas Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), agar kampus tidak boleh terjangkiti pengaruh ormas tersebut. Kata dia, mahasiswa harus berpikir Pancasila, UUD 1945, NKRI dengan wawasan Bhinneka Tunggal Ika untuk memperbaiki kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

Pelarangan aktivitas HTI di kampus dinilai Nasir bukan sebagai upaya menghalangi kebebasan berpikir mahasiswa. Meski demikian, Nasir tidak membantah bila anggota HTI banyak dari kalangan mahasiswa.

“Kebebasan berpikir dipersilakan sepenuhnya, tapi bukan berpikir menjadi radikalis, mimbar bebas boleh saja tapi di bidang akademik sepanjang mengembangkan nasionalisme, peningkatan mutu pendidikan tinggi ke depan,” ujarnya.

Deklarasi Konsorsium PTN se-KTI ini dilaksanakan di Baruga Prof. Amiruddin Universitas Hasanuddin, Makassar. Dalam deklarasi Konsorsium PTN se-KTI dibacakan Rektor Universitas Mulawarman, Prof Dr Masjaya.

Sejumlah pejabat turut hadir, diantaranya Wakapolri Komjen Pol Syafruddin, Kapolda Sulsel Irjen Pol Muktiono, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi, Rektor Universitas Hasanuddin, Prof Dwia Ariestina Pulubuhu dan Rektor Universitas Negeri Makassar, Prof Husain Syam. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...