Logo Lintasterkini

Main Ponsel Sambil Berkendara Bahaya, Bisa Kena Sanksi Loh

Muh Syukri
Muh Syukri

Sabtu, 18 Januari 2020 11:30

ilustrasi menggunakan ponsel sambil bekendara. (foto lintasterkini.com)
ilustrasi menggunakan ponsel sambil bekendara. (foto lintasterkini.com)

KEMAJUAN teknologi saat ini terus berkembang. Apalagi, kemajuan teknologi ponsel yang kian canggih membuat setiap orang enggan untuk melepaskan semenit untuk bermain ponsel.

Hanya saja, tidak sedikit dari masyarakat yang tetap bermain ponsel saat menjelankan kendaraannya. Baik itu menggunakan mobil, motor bahkan sepeda.

Padahal, risiko besar mengancam apalagi menjalankan kendaraan sambil bermain ponsel. Bahkan, tidak sedikit dari pengendara mengalami kecelakaan lalulintas.

Selain bisa menyebabkan konsentrasi hilang hingga menyebebkan kecelakaan, bermain ponsel sambil berkendara bisa diancasanksi loh. Hal ini sudah diatur dalam ketentuan undang-undang tentang lalulintas.

Terkait hal ini pemerintah sudah mengaturnya melalui Pasal 106 ayat (1) Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berbunyi, “Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”

Sebab itu, tentu saja petugas berwenang berhak menindak pengendara yang kedapatan tidak konsentrasi penuh saat mengemudi.
Mengacu pasal 283, UU No. 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pengendara bisa dikenakan pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 750.000,00 (tujuh ratus lima puluh ribu rupiah).

Nah, siapa disini yang suka bermain ponsel sambil berkendara..??

 Komentar

 Terbaru

Nasional18 Juli 2025 23:26
Satgas Pangan Polda Lampung Sidak Dua Pasar Tradisional, Lima Merek Beras Disampling untuk Uji Laboratorium
BANDAR LAMPUNG — Tim Satgas Pangan Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi L...
News18 Juli 2025 19:21
Frederik Kalalembang Usulkan Anggota Polri Kuliah di Unhan, Komisi I DPR RI Dukung Penguatan Sinergi Lembaga Keamanan Negara
BOGOR – Wacana strategis agar anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) bisa menempuh pendidikan pascasarjana di Universitas Pertahanan R...
News18 Juli 2025 17:42
Kapolri Hadiri Hoegeng Awards 2025, Lima Polisi Teladan Raih Penghargaan Atas Inovasi Humanis
JAKARTA – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si., menghadiri puncak acara Hoegeng Awards 2025 yang digelar di Auditorium STIK-PTIK...
News18 Juli 2025 16:17
FDK UIN Alauddin Lepas 112 Orang Mahasiswa KKN Nasional, Sasar Jakarta Hingga Lombok
MAKASSAR – Fakultas Dakwah dan Komunikasi UIN Alauddin Makassar melepas ratusan mahasiswa untuk melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN) Nasional T...