Logo Lintasterkini

Aktivis Tuding Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah HPMB Bantaeng Diendapkan

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Sabtu, 19 Mei 2018 23:39

Yudha, aktivis mahasiswa soroti kinerja Polres Bantaeng.
Yudha, aktivis mahasiswa soroti kinerja Polres Bantaeng.

 

BANTAENG – Mandeknya kasus tindak pidana korupsi (tipikor) yang ditangani Polres Bantaeng mendapat sorotan dari kalangan aktivis di daerah itu. Kasus korupsi dana hibah Himpunan Pelajar Mahasiswa Bantaeng (HPMB) tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp.50.000.000 yang sejak awal ditangani Polres Bantaeng terkesan diendapkan.

Seiring perjalanan waktu, hingga memasuki Juni 2018, kasus tersebut belum juga tuntas. Hal itulah yang mendapat sorotan dari penggiat anti korupsi di Bantaeng.

Yudha, salah satu aktivis mahasiswa, Sabtu, (19/5/2018) mengatakan bahwa Polres Bantaeng terkesan tidak serius menangani kasus korupsi dana Hibah HPMB tahun 2015 yang dalam kasus ini menyeret nama-nama mantan petinggi HPMB. Polres Bantaeng juga sudah mengantongi hasil audit kerugian Negara dari Inspektorat Kabupaten Bantaeng yang tentunya adalah salah satu bukti adanya kerugian Negara.

“Pemeriksaan saksi-saksi dan gelar perkara juga telah dilaksanakan. Namun sampai saat ini berkas perkara atau berita acara pemeriksaan (BAP) tersebut masih dipetieskan di Polres Bantaeng dan belum ada pemberitahuan hasil penyidikan sudah lengkap (P-21) dan penyerahan berkas perkara (P-15) dari Polres Bantaeng sebagai penyidik kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari),” kata Yudha.

Yudha menambahkan, mandeknya kasus tersebut menjadi preseden buruk kinerja Polres Bantaeng dalam pemberantasan tindak pidana korupsi (tipikor). Padahal kasus korupsi ini adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) dan musuh bersama.

“Kami mendesak Bapak Kapolda Sulsel sebaiknya segera mengevaluasi kinerja Kapolres Bantaeng karena dianggap tidak mampu menuntaskan kasus korupsi ikan teri, apalagi mau menuntaskan kasus korupsi ikan kakap,” tandasnya.

DilainSementara itu, Kapolres Bantaeng, Akbp Adip Rojikan menyampaikan jika proses kasus korupsi HPMB yang dimaksud sudah sesuai Perkap terkait manajemen penyidikan. Menurut Perwira Polisi berpangkat Dua Kembang Melati di pundaknya ini, penanganan dugaan korupsi bantuan hibah itu sudah sesuai Perkap terkait manajemen penyidikan.

“Proses penanganan kasus itu sudah sesuai Perkap dan kami siap untuk diaudit jika diperlukan,” tegas Akbp Adip Rojikun.

Kapolres Bantaeng ini mengucapkan terima kasih atas klarifikasi laporan dari salah satu aktivis mahasiswa Bantaeng tersebut. Menurutnya, pihaknya siap menerima saran dan kritikan dari seluruh komponen masyarakat, sepanjang sesuai koridor. (*)

 

Penulis : Slamet

 Komentar

 Terbaru

Hukum & Kriminal03 Februari 2026 10:41
Polisi Selidiki Kasus Dugaan Keracunan Menu MBG Di Pinrang
PINRANG — Kasus dugaan keracunan makanan menu Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang menimpa delapan pelajar Pondok Pesantren (Ponpes);Al-Mustafa Kan...
Ekonomi & Bisnis03 Februari 2026 10:04
Bukit Baruga Hadir di Pameran The Showcase, Tawarkan Konsep Kawasan Hunian Modern dan Berkelanjutan
MAKASSAR – Bukit Baruga, penyedia hunian eksklusif terkemuka di Makassar, turut berpartisipasi dalam pameran The Showcase: Automotive & Prop...
Ekonomi & Bisnis03 Februari 2026 08:29
Royal Bay Hotel Makassar Usung Konsep Nostalgia Ramadan, Hadirkan Suasana dan Cita Rasa Tempo Dulu
MAKASSAR – Bulan suci Ramadan selalu identik dengan kebersamaan, khususnya momen berbuka puasa bersama keluarga, kerabat, maupun rekan kerja. Hal in...
News03 Februari 2026 07:18
Di Rakornas 2026, Gubernur Andi Sudirman Tegaskan Kesiapan Sulsel Jalankan Program Prioritas Presiden
BOGOR – Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026...