SIDRAP — Satuan Lalu Lintas dan Intelkam Polres Sidrap akan memberikan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) secara gratis kepada masyarakat Kabupaten Sidrap. Kebijakan pemberian layanan SIM dan SKCK gratis ini diberikan sebagai kado spesial buat seluruh masyarakat Sidrap dalam rangka memperingati Hari Ulang
Tahun (HUT) Bhayangkara ke-73, pada 1 Juli 2019 mendatang. Hal itu dibenarkan Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono.
“Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-73, kami memberikan hadiah atau kado spesial kepada masyarakat Sidrap berupa pelayanan SIM dan SKCK gratis terkhusus bagi warga yang lahir atau berulang tahun pada tanggal 1 Juli,” ucap Kapolres Sidrap, AKBP Budi Wahyono saat dikonfirmasi awak media, Rabu (19/6/2019) siang.
Untuk persyaratannya, kata Budi, masyarakat tersebut harus sudah cukup umur untuk memperoleh SIM dan menyertakan KTP (Kartu Tanda Penduduknya) sebagai bukti tanggal kelahirannya. (*)
Baca Juga :
Komentar