Logo Lintasterkini

Jaringan Bom Ikan Barawaja Diringkus Resmob Polda Sulsel di Bone

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 20 Mei 2016 22:54

Salah seorang pelaku komplotan bom ikan yang diamankan beserta barang bukti.
Salah seorang pelaku komplotan bom ikan yang diamankan beserta barang bukti.

MAKASSAR – Tim Resmob Ditreskrimum Polda Sulselbar dipimpin Kanit Resmob AKP Mochammad Yunus Saputra, meringkus jaringan pembuat bom ikan Barawaja, Jumat (20/5/2016).

Jaringan  ini dikembangkan dari hasil penyelidikan terhadap H Malik, pemilik rumah Kost di jalan Barawaja 2, Kecamatan Tallo yang dihebohkan dengan ledakan bom ikan pada lantai 3 rumah kostnya.

[baca juga : Ada Ledakan Bom di Barawaja, Dua Orang Luka ]

Penyelidikan asal bom ikan yang disalurkan ke rumah milik H Malik, berasal dari beberapa sumber, salah satunya dari kelompok nelayan Bajoe.

Alhasil, jaringan pembuat bom ikan bernama Iwan (28), warga Dusun Watu, RT 001 RW 001, Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone dan Canti (41), warga Desa Bajoe, Kecataman Tanete Riattang Timur, Kabupaten Bone berhasil ditangkap.

[baca juga : H Malik yang Diduga Pemilik Bom Ikan Barawaja Pernah Ditahan ]

“Keduanya merupakan komplotan pembuat bom. Untuk lelaki atas nama Iwan bertugas sebagai perakit pupuk/badan bom dan rekannya bernama Canti ahlu perakit detonator. Keduanya termasuk penyalur bom ikan. Keduanya diringkus berdasarkan penelusuran kasus ledakan bom ikan di jalan Barawaja beberapa waktu lalu” urai Kanit Resmob Ditreskrimum Polda Sulselbar AKP Mochammad Yunus Saputra.

Kedua pelaku diringkus oleh Tim Gabungan Resmob Ditreskrimum Polda Sulsel dan Resmob Satreskrim Polres Bone.
Selain kedua pelaku, Tim Gabungan juga menyita sejumlah barang bukti, diantaranya 12 botol badan bom ikan, 6 jerigen pupuk matahari (bahan dasar bom ikan) yang berasal dari pelaku Iwan.

Sedangkan barang bukti berupa 4 kantong plastik kapur, 2 pisau kecil, 1 bungkus plastik es, 1 gunting dan baskom penuh Korek Kayu merk Agogo untuk pembuatan sumbu Bom, diamankan dari rekannya bernama Canti.

Pihak aparat juga melakukan pemeriksaan saksi bernama Saharuddin (45), warga Dusun Watu, RT 001 RW 001, Desa Watu, Kecamatan Barebbo, Kabupaten Bone, terkait tertangkapnya pelaku Iwan yang ditemukan bom ikan dirumahnya.

Sejauh ini pihak Resmob Ditreskrim Polda Sulselbar masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku atas keterkaitan suplai bom ikan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang) H Malik. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 17:14
Lanjutkan Penyelarasan Bisnis Anak Perusahaan, SP Resmi Gabungkan EII BIMA
SURABAYA – PT Pelindo Jasa Maritim (SPJM) sebagai salah satu subholding PT Pelabuhan Indonesia (Persero) yang yang bergerak di bidang Marine, Equipm...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 14:04
IM3 Platinum-Erajaya Digital Hadirkan Program Super Brand Day di Makassar
MAKASSAR – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui brand IM3 kembali memperkuat kolaborasinya dengan Erajaya Digital melalui progra...
News03 Juli 2025 12:40
Di Forum WCSMF Vienna, Munafri Arifuddin Gaungkan Makassar Kota Inklusif dan Berkelanjutan
VIENNA, AUSTRIA – Dalam rangka memperkuat peran Kota Makassar di kancah internasional, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menghadiri World C...
Ekonomi & Bisnis03 Juli 2025 12:07
Kalla Toyota Terima Penghargaan dari Polda Sulsel Atas Dukungan Aktif Terhadap Tugas Kepolisian
MAKASSAR – Kalla Toyota menerima penghargaan dari Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi aktif dalam menduk...