MAKASSAR – Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar Ir Soewarno Sudirman mengatakan, Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perlindungan Kesejahteraan Sosial, tahun ini segera di tuntasakan. Pasalnya Ranperda ini menyangkut rakyat miskin yang ada di daerah Makassar.
“Ada banyak hal yang perlu menjadi perhatian serius DPRD Kota Makassar yaitu menyangkut kesejahteraan masyarakat kalangan menengah ke bawah. Sehingga ranperda ini segera menjadi acuan Anggota Dewan, apalagi sisa masa jabatan Anggota Dewan untuk priode 2009-2014 akan segera berakhir,” ujarnya.
Politikus dari Partai Demokrat ini mengakui, Ranperda Inisiatif Komisi D merupakan salah satu upaya untuk dapat lebih meningkatkan kehidupan sosial rakyat miskin yang minim perhatian pemerintah. Sehingga baru menjadi keputusan untuk di bahas pertama kalinya dalam pekan ini. (rga)
Komentar