Logo Lintasterkini

Jika PSBB Berlaku, Polda Sulsel Siagakan Personel di 6 POS Perbatasan Makassar

Maulana Karim
Maulana Karim

Selasa, 21 April 2020 21:35

Polda Sulsel Sedang Memberikan Imbauan ke Warga Makassar. (Ist).
Polda Sulsel Sedang Memberikan Imbauan ke Warga Makassar. (Ist).

MAKASSAR--Dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19, Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) akan memperketat penjagaan di setiap pintu masuk Kota Makassar untuk mengamankan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Makassar.

Sejumlah jalur perbatasan Kota Makassar dengan kabupaten lainnya akan dijaga ketat oleh apara Kepolisian dan tim gabungan keamanan TNI dan Pemerintah Daerah.

“Kegiatan sosialisasi ini berlangsung Sampai tanggal 21 april 2020, Lalu akan dilaksanakan 3 hari uji coba dan mulai 24 april langsung penerapan PSBB,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Dikatakannya, dalam sepekan ini Pemkot Makassar baik di tingkat kecamatan, kelurahan, RT dan RW, bersama bhabinkamtibmas, dan babinsa bersinergi menggelar sosialisasi ke kantor , toko-toko, perusahaan terkait aturan PSBB mana yang boleh dan mana yang dibatasi.

“Polda Sulsel akan menyiagakan personilnya di 6 titik pos di perbatasan Makassar untuk mengawasi kendaraan yang keluar masuk Makassar saat masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di berlakukan. Dari pos tersebut, polisi akan memantau jumlah penumpang di dalam kendaraan untuk memastikan pengendara mengikuti aturan PSBB,” bebernya.

Sejumlah pembatasan dan pelarangan, Lanjut Ibrahim, akan dilakukan selama PSBB, yang akan diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Makassar, seperti pelarangan perkumpulan atau pertemuan.

“Baik itu tempat hiburan, Politik ataupun olahraga, sekolah dan tempat kerja diliburkan, tempat ibadah ditutup, pembatasan jumlah penumpang dalam kendaraan, baik mobil atau sepeda motor, pembatasan transportasi,” tegasnya.

“Kecuali transportasi barang kebutuhan dasar penduduk, aturan Ojol yang hanya boleh membawa barang dan tidak boleh penumpang,” tambahnya.

Selain itu, aparat juga dapat membubarkan kerumunan orang di tempat umum demi memutus mata rantai penyebaran virus Corona

Berikut pintu masuk Kota Makassar yang akan dilakukan pemeriksaan ketat selama penerapan PSBB:

1. Perempatan Jalan Sultan Alauddin-Mallengkeri-Jalan Syech Yusuf Gowa (Perbatasan Makassar-Gowa)

2. Jembatan Barombong (Batas Kota Makassar-Gowa/Takalar)

3. Jalan Aroepala-Samata Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)

4. Jalan Tamangapa Raya-Gowa (Batas Kota Makassar-Gowa)

5. Tamalanrea Raya-Poros Pamanjengan Moncongloe (Batas Kota Makassar-Maros)

6. Simpang Lima depan jalan masuk Bandara Sultan Hasanuddin (Batas Kota Makassar-Maros). (*)

Penulis : Supri

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 13:49
Ketua Komisi D DPRD Makassar Tegaskan Pengawasan Ketat SPMB 2025 Demi Transparansi dan Keadilan
MAKASSAR — Ketua Komisi D DPRD Makassar, Ari Ashari Ilham, menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) ta...
News09 Juli 2025 12:51
Polda Sulsel Gelar Operasi Patuh 2025, Fokus Edukasi dan Tindak Pelanggaran Lalu Lintas Serius
MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Selatan menyatakan kesiapan penuh dalam melaksanakan Operasi Mandiri Kewilayahan Patuh 2025 yang akan ...
News09 Juli 2025 07:47
Perumda Parkir Makassar Lakukan Sidak Parkiran Mal Ratu Indah yang Berdiri di Atas Saluran Drainase
MAKASSAR — Perumda Parkir Makassar melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap area parkir Mal Ratu Indah (MARI) yang diketahui berdiri di atas sal...
News08 Juli 2025 22:51
Wabup Sudirman Bungi Lakukan Dialog Dengan Pengurus PWI Pinrang
PINRANG — Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Pinrang berkesempatan melakukan dialog bersama Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bun...