JAKARTA — Pemerintah pusat memutuskan bahwa Pemda dapat membuka sekolah tatap muka di masa pandemi COVID-19 di semester genap per Januari 2021. Berkaitan dengan rencana, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mendukung penuh kebijakan tersebut.
Keputusan pembukaan sekolah akan diberikan kepada tiga pihak, yakni pemerintah daerah, kantor wilayah (kanwil), dan orang tua melalui komite sekolah. Sementara peran orang tua masing-masing siswa dibebaskan untuk menentukan apakah anaknya diperbolehkan ikut masuk sekolah atau tidak, sekalipun sekolah dan daerah tertentu telah memutuskan untuk membuka kembali kegiatan belajar tatap muka.
Terkait hal tersebut Kementerian Kesehatan sepenuhnya akan mendukung kebijakan ini. Menteri Kesehatan dr. Terawan Agus Putranto menjelaskan pandemi COVID-19 yang melanda Indonesia sejak 2020 mengakibatkan pemerintah mengambil berbagai langkah kebijakan untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat. Terlebih terhadap kelompok rentan termasuk anak usia sekolah.
Baca Juga :
Salah satu kebijakan adalah pembelajaran dari rumah yang bertujuan untuk memastikan tetap terpenuhinya hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama masa darurat COVID-19. Lebih jauh ia mengatakan, pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah telah dilakukan hampir 1 tahun ini dan sudah dilakukan kajian dan evaluasi, ternyata banyak hal yang bisa dinilai.
“Ada berbagai kendala seperti ada ancaman anak putus sekolah, meningkatnya resiko stres pada anak, terjadinya kekerasan pada anak, kesenjangan capaian belajar dan learning loss yang tentu saja berpengaruh pada perkembangan anak,” kata Menkes Terawan Agusputranto, Jumat (20/11/2020).
Terkait hal tersebut maka penyelenggaraan pembelajaran melalui metode tatap muka pada semester genap 2021 yang akan datang tidak lagi berdasarkan pada zonasi penyebaran COVID-19. Namun hal ini merupakan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.
“Kami menghimbau untuk kita bersama-sama berupaya terus meningkatkan pendidikan kesehatan dan keselamatan bagi anak-anak kita sebagai generasi penerus bangsa menuju Indonesia maju. Penerapan protokol kesehatan seperti menggunakan masker dan jaga jarak aman serta sering mencuci tangan pakai sabun merupakan adaptasi kebiasaan baru yang harus diterapkan dengan disiplin tinggi agar kita dapat tetap sehat dan selamat dalam melewati pandemi COVID-19 ini,” tegas Menkes Terawan. (*)
Komentar