Logo Lintasterkini

WHO Umumkan Covid-19 Bukan Lagi Darurat Kesehatan Global

Redaksi
Redaksi

Sabtu, 06 Mei 2023 14:00

Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus. (Foto: AP Photo/Pool/Fabrice Coffrini)
Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus. (Foto: AP Photo/Pool/Fabrice Coffrini)

JENEWA – WHO mengumumkan Covid-19 bukan lagi darurat kesehatan global, Jumat (5/5/2023).

Keputusan ini diumumkan Direktur Jenderal WHO, Tedros Ghebreyesus, berdasarkan rekomendasi Komite Kedaruratan WHO.

“Saya telah menerima saran itu. Oleh karena itu, dengan harapan besar saya menyatakan Covid-19 berakhir sebagai darurat kesehatan global,” kata Tedros.

Namun, pengumuman tersebut tidak berarti Covid-19 tidak lagi menjadi ancaman kesehatan global.

Tedros memaparkan pekan lalu virus tersebut masih merenggut nyawa setiap tiga menit.

“Virus ini akan tetap ada, masih membunuh, dan masih berubah. Risiko munculnya varian baru yang menyebabkan lonjakan kasus dan kematian baru tetap ada,” ujar Tedros.

Tedros mendesak negara-negara agar tidak menggunakan pengumuman tersebut sebagai alasan untuk lengah, membubarkan sistem kesehatan yang telah dibangun, atau untuk menyampaikan kepada orang-orang bahwa Covid-19 tidak perlu dikhawatirkan.

Ia menjelaskan, deklarasi itu berarti sudah waktunya bagi negara-negara untuk beralih dari mode darurat ke penanganan Covid-19 seperti penyakit menular lainnya.

Dengan menekankan bahwa itu bukanlah keputusan sekejap, Tedros mengatakan tidak ragu untuk mengadakan pertemuan Komite Kedaruratan jika Covid-19 kembali lagi membahayakan dunia.

Sejak pandemi dimulai pada Desember 2019, infeksi Covid-19 telah menyebabkan hampir 7 juta kematian, menurut WHO. WHO juga mencatat 765,3 juta kasus Covid-19 yang dikonfirmasi.

Pandemi Covid-19 dinyatakan sebagai darurat kesehatan masyarakat yang menjadi perhatian internasional pada 30 Januari 2020.

Sumber: Anadolu

 Komentar

 Terbaru

News07 Juli 2025 22:30
Kasus Skincare Bermerkuri, Mira Hayati Divonis 10 Bulan Penjara dan Didenda Rp1 Miliar
MAKASSAR – Terdakwa kasus skincare berbahan merkuri, Mira Hayati, dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsidiair 2 bulan kurungan...
News07 Juli 2025 21:43
Komjen Winarto Naik Pangkat, Kapolri Apresiasi 17 Pati Polri dengan Kenaikan Jabatan Strategis
JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi menaikkan pangkat 17 perwira tinggi (pati) Polri dalam upacara yang digelar di Ruang Rapat Uta...
Pemerintahan07 Juli 2025 20:01
Bupati Gowa Serahkan Ranperda RPJMD 2025–2029 dan Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024
GOWA – Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang didampingi Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin, secara resmi menyerahkan dua Rancangan Peraturan D...
Pemerintahan07 Juli 2025 18:48
Wujudkan Program Prioritas, Hati Damai Mulai Salurkan Seragam Sekolah Gratis Bagi Siswa SD dan SMP
GOWA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa dibawah kepemimpinan Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang dan Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin (H...