Logo Lintasterkini

Diduga Pelaku Money Politik, Ternyata Warga Suppa Ini Bawa Uang Untuk Bayar Gaji Tukang

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 26 Juni 2018 19:26

Faisal (Jaket Merah), warga Suppa Pinrang yang menjadi Terduga pelaku money politik Pilkada saat diamankan bersama barang bukti
Faisal (Jaket Merah), warga Suppa Pinrang yang menjadi Terduga pelaku money politik Pilkada saat diamankan bersama barang bukti

PINRANG – Jelang hari pencoblosan, suasana Pilkada Pinrang juga turut memanas. Seorang warga Kecamatan Suppa, Faisal dikabarkan ditangkap oleh tim salah satu Pasangan Calon (Paslon) Pilkada Pinrang atas dugaan menjadi pelaku money politik, Selasa (26/6/2018) siang.

Dari tangan Faisal, ditemukan bukti uang sebesar Rp54 juta. Kabar penangkapan ini kemudian berhembus cepat setelah diupload oleh netizen di Media Sosial (Medsos) Facebook (FB).

Kapolsek Suppa Pinrang, AKP Muhammad Yusuf Badu yang dikonfirmasi lintasterkini.com, membenarkan informasi penangkapan terduga money politik tersebut di wilayah kerjanya.

“Kasus ini kita serahkan ke pihak Tim Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kabupaten Pinrang. Pelaku juga telah keta sertakan ke Tim Gakkumdu,” ungkap Yusuf Badu.

Menyikapi kabar yang beredar jika terduga pelaku money politik itu berasal dari Tim Pemenangan Paslon nomor urut 1 Pilkada Pinrang, Abdul Latif-Usman Marham (Bersalam), hak itu dibantah dengan tegas Ketua Tim Pemenangan Paslon Bersalam, Arifuddin Malli.

“Kami tegaskan, oknum yang ditangkap tersebut tidak ada hubungannya sedikitpun dengan Paslon Bersalam. Buktinya, nama yang bersangkutan tidak ada dalam struktur tim pemenangan yang telah kami serahkan ke penyelenggara,” tegas Arifuddin.

Dia menyatakan, beberapa hari sebelum masuknya minggu tenang, pihaknya telah menghimbau kepada seluruh tim pemenangan, relawan dan simpatisan untuk tidak terlibat money politik dan bersama-sama melakukan pengawasan terhada hal itu.

“Tim kami juga sudah lakukan kroscek ke Polsek Suppa. Ternyata dari pengakuan terduga pelaku dihadapan petugas, uang tersebut akan digunakan yang bersangkutan untuk membayar gaji tukang,” pungkasnya. (*)

Penulis : Aroelk

 Komentar

 Terbaru

News16 Juli 2025 21:46
Canting Restaurant, Vasaka Hotel Makassar Kini Hadir di Aplikasi Online 
MAKASSAR – Canting Restaurant yang dikenal sebagai salah satu destinasi kuliner favorit di Makassar, kini menghadirkan layanan pesan antar makan...
News16 Juli 2025 21:45
TRC Perumda Parkir Makassar Tindak Tegas Jukir Nakal di Jalan Nusantara
MAKASSAR — Tim Reaksi Cepat (TRC) Perumda Parkir Makassar kembali menunjukkan komitmennya dalam menertibkan pelayanan parkir di Kota Makassar, Rabu,...
News16 Juli 2025 20:12
Stabilitas Sektor Jasa Keuangan di Wilayah OJK Sulampua Tetap Stabil dan Terjaga 
MAKASSAR – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat menilai bahwa stabilitas sektor jasa keuangan di wil...
News16 Juli 2025 15:33
Ryo, Dini, dan Azizah Siap Bersaing Jadi Bintang Paling Bersinar di Grand Final Swara Bintang 2025
JAKARTA – Panggung spektakuler Kontes Swara Bintang 2025 akhirnya mencapai puncaknya. Tiga finalis terbaik, yakni Ryo dari Purworejo, Dini dari ...