Logo Lintasterkini

Update Oknum Polisi Aniaya Pacar di Pinrang, Propam Polda Sulsel Ambil Alih

Muh Syukri
Muh Syukri

Selasa, 03 September 2024 17:04

Ilustrasi
Ilustrasi

PINRANG– Kasus Biptu AL, oknum polisi aniaya pacar, terus bergulir dan semakin memanas. Setelah sebelumnya diberitakan bahwa Briptu AL diduga melakukan kekerasan terhadap pacarnya, SR(27), kini Propam Polda Sulsel telah bergerak cepat menindak tegas oknum polisi yang telah mencoreng nama institusi tersebut.

Propam Polda Sulsel dilaporkan langsung mengambil alih kasus ini setelah mendapat laporan dari korban. Langkah-langkah investigasi dan pemeriksaan internal pun sudah dilakukan dengan cepat.

Menurut sumber terpercaya, Briptu AL kini dalam pengawasan ketat dan tengah menghadapi sanksi berat atas tindakan brutalnya tersebut.

Diketahui sebelumnya, insiden mengejutkan ini terjadi pada Sabtu dini hari (24/8/2024) lalu di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang. Briptu AL yang marah karena diputuskan, mendatangi kontrakan korban sekitar pukul 03.00 WITA dan langsung melakukan aksi kekerasan. Tanpa ampun, Briptu AL menampar dan mencekik AU yang tak berdaya.

Kabar penganiayaan ini langsung menyebar cepat dan menuai kecaman publik. Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto, dalam keterangannya kepada wartawan pada Selasa (3/9/2024), mengungkapkan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius. “Laporan baru diterima. Briptu AL masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Didik.

Lebih lanjut, Didik menjelaskan bahwa Propam Polda Sulsel menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan oleh Briptu AL, sementara dugaan tindak pidana kekerasan fisik diselidiki oleh Polres Pinrang. “Untuk disiplin atau kode etik sudah ditangani Propam, sedangkan pidananya ditangani Polres Pinrang. Perkembangan akan kami sampaikan,” tambahnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengatakan, motif sementara penganiayaan tersebut adalah karena Briptu AL tidak terima diputuskan oleh SR. “Motifnya sementara karena jengkel tidak mau diputuskan,” kata Reza pada Senin (2/9/2024).

Kasus oknum polisi aniaya pacar ini telah dilaporkan oleh SR pada 27 Agustus lalu, dan saat ini pihak kepolisian tengah memanggil saksi-saksi untuk mengungkap fakta-fakta lebih lanjut. Kombes Didik menegaskan bahwa Polda Sulsel akan menangani kasus ini dengan profesional dan transparan.

Masyarakat kini menanti langkah tegas dari Polda Sulsel dalam menangani kasus yang mencoreng institusi kepolisian ini. Apakah Briptu AL akan mendapat sanksi setimpal? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis17 September 2024 09:32
Indosat Ooredoo Hutchison Hadirkan Kelas AI dan Otomasi di IDCamp 2024
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) kembali menghadirkan IDCamp 2024, program beasiswa untuk mencetak developer berstandar indust...
News17 September 2024 09:26
Serukan Pilkada Damai, Kapolda Sulsel Bagikan Ratusan Sembako ke Masyarakat Pulau Lae-lae
MAKASSAR – Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian Djajadi SIK, MH, melakukan kunjungan ke Pulau Lae-lae, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, gu...
News17 September 2024 09:20
Hari Maulid Nabi, Kapolda Sulsel Letakkan Batu Pertama Pembangunan Pondok Tahfidz Darussalam
MAKASSAR – Bertepatan perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW, Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian R Djajadi, SIK, MH, hadir langsung melakukan peletak...
News17 September 2024 09:15
Menyatu dengan Alam, KALLA Land & Property Perkuat Kebersamaan Melalui Team Building
MAKASSAR – KALLA Land & Property sukses menggelar acara Team Building dengan tema “Take A Hike: Back to Nature-Spirit Adventure in Har...