PINRANG — Syaiful Gafur Nur Malik (22), seorang mahasiswa warga jalan Abdullah Kota Pinrang dibekuk tim Resmob Polres Pinrang, Kamis (27/6/2019) malam. Pelaku yang teridentifikasi sebagai pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) diringkus aparat di jalan Martadinata Kota Pinrang sekira pukul 21.30 Wita.
Selain Syaiful, petugas juga mengamankan MU (17), seorang pelaku lainnya yang merupakan rekan Syaiful dalam menjalankan aksi kriminalnya. Namun naas, saat dilakukan pengembangan pencarian barang bukti, pelaku Syaiful mencoba kabur sehingga terpaksa dilumpuhkan petugas dengan tembakan yang mengenai betis sebelah kirinya.
Hasil introgasi, pelaku Syaiful mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian sepeda motor di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Pinrang seperti di jalan Gunung Lompo Battang Kelurahan Temmasarangnge Kecamatan Paleteang mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, jalan Jenderal
Sukowati Kecamatan Watang Sawitto mengambil 1 unit sepeda motor Honda Beat warna merah putih dan Kampung Rubae Kecamatan Watang Sawitto mengambil 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna abu-abu. Adapun modus pelaku dalam menjalankan aksinya yaitu dengan cara berkeliling menggunakan sepeda motor
berboncengan dan apabila melihat ada sepeda motor yang tidak terkunci leher (Kunci Pengaman tidak terpasang), salah satu pelaku kemudian mendorong sepeda motor korban dengan dibantu oleh rekannya menggunakan kaki.
Baca Juga :
Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono yang dikonfirmasi awak media, Jum’at (28/6/2019), membenarkan adanya pengungkapan kasus Curanmor tersebut.
“Pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Polres Pinrang guna menjalani proses hukum lebih lanjut,” pungkas AKBP Bambang Suharyono. (*)
Komentar