Logo Lintasterkini

Biduan yang Bernyanyi Tanpa Busana di Barru Kini Diamankan di Lapas

Supriadi Lintas Terkini
Supriadi Lintas Terkini

Rabu, 29 Januari 2020 19:09

Polres Barru menggelar konferensi pers terkait kasus pornografi. (Ist).
Polres Barru menggelar konferensi pers terkait kasus pornografi. (Ist).

BARRU–Biduan Candoleng-doleng berinisial ICS (24) yang telah diamankan Polres Barru kini dititip di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Barru.

Kapolres Barru, AKBP Welly Abdillah mengatakan pihaknya telah mengamankan tersangka ICS dan dititip di Lapas Rutas Kelas 2B Kabupaten Barru Dikarenakan ruang tahanan khusus wanita tidak tersedia di Mapolres Barru.

“Iya benar, tersangka sudah kami amankan sejak kami terima info dan laporan itu, dan kini tersangka ICS untuk sudah dititip di Lapas dikarenakan tidak ada ruang tahanan khusus wanita di Mapolres kami, ” kata AKBP Welly Abdillah saat dikonfirmasi via sambung WhatsApp, Rabu (29/1/2020).

Diberitakan sebelumnya, Biduan Candoleng-doleng ICS (24) ditangkap Kepolisian Resor (Polres) Barru lantaran aksinya yang bergoyang tanpa busana saat mengisi hiburan hajatan di Desa Corawali, Kecamatan Tanete Rilau, Kabupaten Barru.

Tersangka ICS melakukan aksi goyangannya itu bersama dua rekannya sambil menikmati minuman keras (miras). Dengan saweran 100 ribu untuk dipancing dengan harus membuka baju, tersangka ICS pun dengan spontan membuka baju dan pakaian dalamnya.

“Tersangka ICS kami tangkap di kontrakannya setelah petugas Terima laporan dari masyarakat serta bukti video yang sudah tersebar, barang buktinya yang kami amankan berapa BH dan baju kaos tank top milik ICS yang dipakai saat bernyanyi dan tentunya akan dikenakan pasal tindak pidana pornografi dalam pasal 34 KUHP pidana dengan pidana 10 tahun penjara, ” ungkap Wakapolres Kompol Edy Sumantri, Selasa (29/1/2020).

Selain itu, AKBP Welly Abdillah juga mengatakan bahwa pihaknya belum tahu menahu terkait sejak kapan tersangka ICS melakukan aksi telanjangnya tersebut. Namun, kata Welly, tersangka sudah sering menyanyi sebagai biduan disetiap hajatan.

” Kami belum tahu pasti soal sejak kapan tersangka melakukan aksinya itu, namun yang kita tahu tersangka sudah lama sebagai biduan elekton dan untuk yang telanjangnya itu baru kali itu saja dan belum ada info untuk ditempat lain, ” Terangnya Kapolres AKBP Welly Abdillah. (*)

Penulis : Mul

 Komentar

 Terbaru

News14 Juli 2025 21:30
Bupati Gowa Apresiasi Kerja Dinas Lingkungan Hidup di Beautiful Malino 2025, Azhari Azis: Bangun Kolaborasi dengan Tim Kecamatan
GOWA – Perhelatan akbar Beautiful Malino 2025 yang dinilai banyak pihak terbilang sukses, rupanya berdampak pada kerja Dinas Lingkungan Hidup Ka...
News14 Juli 2025 15:24
Najelaa Shihab Hadir di Sidrap, Soroti Urgensi Peran Berbagai Pihak untuk Pendidikan
MAKASSAR – Najelaa Shihab, pendiri Guru Belajar Foundation, hadir pada hari pertama penyelenggaraan Temu Pendidik Nusantara XII (TPN XII) di Kab...
News14 Juli 2025 15:04
OJK Gelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah se-Sulsebar Tahun 2025
MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Rapat Pleno Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPA...
News14 Juli 2025 12:38
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Pamerkan Karya Artikel Berita, Dekan FDK Beri Apresiasi
MAKASSAR  – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) UIN Alauddin Makassar membuat artikel berita. Artikel yang di buat merupakan karya yang ...