Logo Lintasterkini

Cegah Tindak Korupsi, KPK Datangi Bakamla

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 29 Mei 2018 18:47

KPK sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran Bakamla RI.
KPK sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi di jajaran Bakamla RI.

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Kantor Bakamla Pusat dalam rangka Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Bakamla, di Aula Gedung Perintis Kemerdekaan, Jalan Proklamasi Nomor 56, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, (28/5/2018).

Kegiatan dipandu oleh Inspektur Bakamla Brigjen Pol Drs. Sarono, M.H ini menghadirkan narasumber, Drs. Subarkah, M.M dari Bidang Konsultasi Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK), Sekretaris Umum GMPK Erif Hilmi, S.H dan Kabid Penindakan Anti Korupsi, Nanang Mubarok, S.H.I, M.M.

Sesuai pasal 12 UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, peran pegawai ASN adalah sebagai perencana, pelaksana dan pengawas penyelenggaraan tugas umum pemerintahan dan pembangunan Nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik serta bersih dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Oleh karena itu kedatangan KPK dalam rangka sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi ini merupakan salah satu upaya Bakamla bersama KPK untuk menghasilkan ASN yang berintegritas dalam lingkungan Bakamla,” kata Mayor Marinir Mardiono dalam rilisnya.

Berbagai pemahaman baru tentang korupsi diperoleh dari penjelasan yang diberikan oleh narasumber mulai dari latar belakang, fenomena gunung es korupsi yang meliputi berbagai aspek yaitu aspek lokasi, aspek manusia, aspek barang, aspek kegiatan, hingga aspek kebijakan. Serta upaya pencegahannya melalui pemahaman hukum agama dan moral.

“Dalam pertemuan ini dijelaskan pula tentang pengertian gratifikasi, yang merupakan salah satu bentuk korupsi, beserta pemahaman tentang ketentuan hukum bagi pemberi, perlindungan hukum bagi pelapor, serta cara-cara untuk menolak gratifikasi,” ujarnya.

Sosialisasi ini pada dasarnya merupakan pembekalan bagi para Calon PNS Bakamla 2018. Namun dalam pelaksanaannya dihadiri pula oleh pejabat dari berbagai eselon dan staf yang telah mengabdi sebagai PNS beberapa tahun lamanya. Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh pegawai di lingkungan Bakamla mendapatkan bekal yang cukup untuk bersama KPK menghindari dan memerangi korupsi. (*)

 Komentar

 Terbaru

News12 Juli 2025 12:44
Momentum Harkopnas Ke-78, Wabup Pinrang Launching Koperasi Merah Putih
PINRANG — Wakil Bupati (Wabup) Pinrang, Sudirman Bungi memimpin langsung upacara peringatan Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-78 Tahun 2025 yang...
Hukum & Kriminal12 Juli 2025 12:10
Kejari Pinrang Selidiki Dugaan Tambang Ilegal Yang Beroperasi Tanpa Izin
PINRANG — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pinrang melalui Seksi Pidana Khusus (Pidsus) menelusuri aktivitas tambang di wilayah Kabupaten Pinrang iyang...
News12 Juli 2025 10:57
Belum Nikmati Listrik Negara, Warga Kepulauan Pangkep Tunggu Supersun
PANGKEP– Empat kecamatan di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep hingga kini masih belum menikmati penerangan listrik negara yang memadai. Warga ...
News12 Juli 2025 01:24
Hotel Cahaya Berkah di Pangkep Kini Hadir dengan Bangunan Dua Lantai, Fasilitas Lengkap Sama Seperti di Lantai Satu
PANGKEP — Hotel Cahaya Berkah yang terletak di jalan Andi maruddani Kabupaten Pangkep kini tampil lebih megah dengan pembangunan bangunan dua lantai...