TIMIKA — Upaya yang bisa dilakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yakni dengan menggunakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan handsanitizer dan menjaga jarak fisik dengan orang lain.
Sinergitas TNI/Polri dalam upaya memutus mata rantai penyebaran pandemi tersebut dibuktikan oleh personil Kodim 1710/Mimika bersama Polres Mimika dengan membagikan masker secara gratis kepada masyarakat.
Sambil membagikan masker, aparat TNI/Polri tersebut sekaligus memberikan himbauan kepada warga untuk mennaati protokol kesehatan covid 19. Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Bougenvile Kelurahan Koperapoka, Distrik Mimika baru Kabupaten Mimika, Papua, Minggu (25/10/2020).
Baca Juga :
Pasiter Kodim 1710/Mimika, Kapten Inf Akhmad Zaini yang ikut dalam kegiatan tersebut mengatakan, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan sinergitas TNI-Polri kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Mimika. Hal ini dilakukan agar wabah Covid-19 ini segera dapat diputus mata rantai penyebaraannya.
“Selain membagikan masker, kami juga menghimbau dan mengingatkan agar masyarakat tetap mematuhi protokol kesehatan dan kesadaran masyarakat tentang anjuran pemerintah untuk patuhi protokol kesehatan, karena sangat diperlukan dalam penyelesaian Pandemi ini,” papar Pasiter, Kapten Inf Akhmad Zaini. (*)
Komentar