Logo Lintasterkini

Polda Sulsel Pecat 9 Oknum Anggota Polisi, 1 Diantaranya Berzina

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Minggu, 01 Januari 2017 13:08

9 oknum anggota Polda Sulsel dipecat tidak hormat tahun 2016, 1 karena berzina.
9 oknum anggota Polda Sulsel dipecat tidak hormat tahun 2016, 1 karena berzina.

MAKASSAR – Tahun 2016 meninggalkan catatan kelam bagi 9 oknum anggota Polri yang bertugas di jajaran Polda Sulsel. Akibat pelanggaran disiplin dan etika sebagai seorang anggota polisi, 9 orang tersebut dipecat dari kedinasan, seperti yang diungkapkan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol ‎Triatmodjo saat mengekspose hasil kinerja Polda Sulsel sepanjang tahun 2016 baru-baru ini.

“Kita lakukan pemberhentian tidak dengan horman (PTDH) terhadap sembilan oknum polisi ‎lantaran melukan pelanggaran seperti desersi, pelanggaran kode etik. Mereka oknum tersebut saat digelar sidang kode etik yang bersangkutan tidak hadir di Polda Sulsel. Karena tidak hadir, maka dinyatakan jika sudah tidak ingin lagi jadi anggota Polri,” katanya..

Ia menyebut salah satu contoh oknum anggota polisi yang dipecat dengan tidak hormat itu bertugas di Polres Selayar. Oknum ini melakukan tindakan yang merusak nama baik istitusi Polri, pasalnya yang bersangkutan melakukan perbuatan perzinahan, juga dengan seorang istri anggota polisi yang berdinas di polres daerah tersebut.

“Ini sangat melanggar sekali, apalagi ia melakukan tindak pidana perzinahan terhadap istri anggota, kemudian oknum ini juga memalsukan identitas dirinya dengan alasan ingin menikah lagi,” bebernya lagi.

Ramli menambahkan, selain melakukan pelanggaran perbuatan zina, oknum polisi ini cacat tata tertib di internal Polda Sulsel. Pasalnya, oknum yang bersangkutan ini sudah dua tahun tidak berdinas.

“Kita saat itu lakukan sidak dan ditemukan jika yang bersangkutan tidak melaksanakan dinas selama dua tahun, ini adalah oknum polisi yang bertugas di Polres Selayar itu,” katanya.

Meskipun pihak Polda Sulsel bersikap tegas dengan anggotanya yang diduga melanggar, namun tentunya masih ada kebijakan intern jika yang bersangkutan menunjukkan itikad baik. Hal itu seperti ditunjukkan oleh seorang oknum anggota Polda Sulsel yang tidak dipecat, tapi tetap menjalani proses hukum pelanggarannya di internal kepolisian.

“Meski ada oknum anggota yang di proses hukum, namun selama proses hukum dijalani oleh oknum tersebut dengan memperlihatkan kebaikannya dan masih menginginkan dirinya menjadi anggota Polri, tentu akan tidak sampai pada pemecatan, tapi tetap dalam proses hukum akibat pelanggarannya,” cetusnya.

Sementar itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Muktiono menambahkan, pemecatan dilakukan terhadap oknum Polri yang melakukan pelanggaran. Tentunya pelanggaran oknum bersangkutan diproses secara hukum yang dilakukan dalam sidang kode etik.

“Oknum yang melanggar pasti akan menjalani sidang kode etik. Tapi nanti dari pihak penyelenggara sidang kode etik yang memberikan putusan. Ini ada kriterianya, seperti apa kriterianya apakah layak diberhentikan secara hormat atau tidak secara hormat melalui putusan sidang kode etik,” jelas Muktiono.

Mantan Kapolda Maluku ini menyebutkan, sembilan oknum polisi yang dipecat masing masing-berinisial, Iptu DR SH, (35) perwira di Brimob Polda Sulsel, Bripka AG, (37) seorang bintara Sabhara Polres Bulukumba, Brigpol RC, (34) seorang bintara Polres Gowa, Bripda AR, (30) seorang bintara Biddokkes Polda Sulsel, Bripka IS, (37) seorang bintara Polres Jeneponto, Brigpol HM, (31) seorang bintara Polres Soppeng, Brigpol ASH, (33) seorang bintara Polsek Marioriawa Polres Soppeng, Brigpol MAS, (31) bintara Polres Gowa, Bripda HDM, (33) seorang bintara Polsek Curio, Polres Enrekang. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...