MAKASSAR – Regu Patmor Dit Sabhara Polda Sulsel dipimpin Danru 2 patmor Bripka Fandy, Minggu (31/1/2016), sekira pukul 22.00 Wita, membubarkan perang kelompok antar pemuda asal Bima dan warga sekitar di jalan Moa moa Raya, Kecamatan Tamalate.
Sebelumnya sempat terjadi aksi saling serang di sekitar jalan raya dan beberapa lorong di sekitar pondok tempat mahasiswa asal Bima berdomisili.
Namun, aksi saling serang tersebut dengan sendirinya bubar, tatkala Regu Patmor Dit Sabhara Polda Sulsel tiba di lokasi tawuran dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku aksi tawuran.
Baca Juga :
Setelah dilakukan penyisiran, alhasil sebanyak 7 pemuda asal diamankan. Masing-masing Odin S Wahyudin (25), warga jalan Moa moa Raya lorong 2 B, Haerul Anas (22), mahasiswa Unismuh Fakultas Pertanian jurusan kehutanan semester 5, Muhammad Hatta ( 23), warga jalan Moa moa 4, mahasiswa UIN fakultas Syariah jurusan Perbandingan hukum semester 7, Iwan Priyono (19), mahasiswa Unismuh FKIP semester 4, Faisal (25), Stikes Yapti Fakultas Ekonomi jurusan Akuntansi semester akhir, Ofan Supriyadi (22), Satria Makassar fakultas Teknik jurusan Informatika semester akhir dan Irwansyah (23), STIKPER Gunung sari fakultas keperawatan, jurusan kesehatan semester 7.
Selain mengamankan ketujuh pemuda yang diduga kuat terlibat aksi tawuran, anggota Patmor Polda juga menemukan sejumlah senjata tajam di sekitar lorong tempat ketujuh pemuda asal Bima diamankan bersama 1 unit motor yang dirusak warga.
“Sempat ada yang lari ke dalam rumah kost dan masuk ke dalam kamar sambil pura-pura tidur. Tapi mereka tidak bisa mengelak, lantaran saat digerebek. Mereka berkeringat dan nafasnya seperti orang habis lari jauh. Setelah diinterogasi, mereka mengaku lari karena dikira yang datang lawan mereka” ujar salah seorang anggota Patmor Polda.
Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 2 buah samurai, 1 bilah badik, sejumlah busur panah dan 1 buah parang. Sejumlah senjata tajam tersebut ditemukan anggota Patmor Polda saat dilakukan penyisiran.
“Anggota menemukan senjata tajam yang digunakan untuk tawuran berserakan di dalam lorong. Ada yang ditemukan di selokan dan dalam pekarangan rumah warga” tutur Dantim 2 Patmor Dit Sabhara Polda Sulsel Bripka Fandy.
Selanjutnya ketujuh pemuda asal Bima dan barang bukti yang disita, diserahkan ke Mapolsekta Tamalate guna proses pengembangan serta penyelidikan lebih lanjut. (*)


Komentar