Logo Lintasterkini

Tiga Pelaku Tawuran Ditangkap, Mereka Ketakutan dan Sembunyi di Kolong Ranjang

Muh Syukri
Muh Syukri

Minggu, 15 Mei 2022 13:42

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi

MAKASSAR – Aparat kepolisian mengamankan tiga orang pelaku tawuran di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Mereka diringkus usai menerobos masuk ke rumah warga dan bersembunyi di bawah kolong ranjang untuk mengelabui polisi.

Kasubdit Opsnal Intelkam Polrestabes Makassar Ipda Muh Ramli Minggu (15/5/2022), membenarkan penangkapan itu. Ia mengaku tiga orang yangamakankan bersembunyi di di kolong ranjang. “Kami tangkap di Jalan Tamalate, di rumah warga,” ungkapnya.

Dijelaskan, para pelaku sengaja kabur dari pihak kepolisian karena ketahuan akan melakukan aksi tawuran. “Mereka akan tawuran di Jalan Anto Tonro. Itu diposting di media sosial,” tambahnya.

“Di tangan pelaku kami amankan beberapa anak panah sebagai barang bukti. Ada juga pelontarnya,” terangnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...