GOWA – Sebanyak 52 Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desember 2016 kemarin dilantik diambil sumpah jabatannya oleh Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan. Prosesi pelantikan berjalan khimad di Baruga Karaeng Galesong Kantor Bupati Gowa, Rabu (1/2/2017).
Pengambilan sumpah jabatan ini nerupakan bentuk kepercayaan, kehormatan dan amanat pemerintah daerah dan masyarakat kepada Kades terpilih untuk memimpin dan membangun desanya.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan Yasin Limpo, berharap lima puluh dua kepala desa yang terpilih dapat menjalankan tugas tugasnya kepala desa sesuai peraturan perundang undangan.
Baca Juga :
“Setelah dilantik menjadi kepala, saudara segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugas kepala desa, terkhusus bagi baru menjabat sebagai kepala desa baru. Pelajari, pahami dan laksanakan semua peraturan perundang-undangan yabg berlaku. Terutama berkaitan dengan tugas, wewenangan, kewajiban serta hak dan larangan bagi kades. Jangan lupa membangun dan bekerjasama dengan sinergitas bersama komponen penyelenggara Pemerintah pembangunan dan kemasyarakatan,” ujarnya.
Adnan menyatakan dengan tegas, tidak ada lagi tim sukses pilkades.
“Tim sukses Pemilihan Kepala Desa saya nyatakan untuk dibubarkan. Tidak ada lagi tim sukses mari saling merangkul untuk membangun desa,” tambahnya.
Pemilihan Kepala Desa menghasilkan Kades terpilih yang mendapat dukungan dari masyarakat desanya sebagai wujud demokrasi tingkat desa. Pembangunan desa selayaknya berkontribusi dalam mendukung pembangunan tingkat Pemerintah Kabupaten.
” Program pembangunan di desa selayaknya berkesinambungan, berkolerasi dan terkoneksi dengan pembangunan di kabupaten. Sudah ada arah pembanguan dalam RPJMD, selayaknya pembangunan yang dilakukan oleh kades terpilih tidam berbeda dengan RPJMD,” pesan bupati termuda di KTI. (*)
Komentar