MAKASSAR – Yopi Devi Patanan alias Yopi (24), warga BTP Blok B no 31, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (30/1/2017), sekira pukul 02.00 Wita, dilarikan ke ruang ICU RS Bhayangkara oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, lantaran staminanya menurun drastis.
Selanjutnya, Senin (30/1/2017), sekira pukul 22.00 Wita, dirujuk ke RS Mitra Husada jalan Gunung Merapi oleh kedua orang tuanya, Novi (46) dan Fendy Kurniawan (48).
Pihak keluarga Yovi mengaku keberatan atas perlakuan pihak aparat Resmob Polsek Panakkukang yang membuat anaknya tidak sadarkan diri dengan luka lebam disekujur tubuh dan mengalami patah tulang pada kedua mata kakinya.
Baca Juga :
“Hasil rontgen dari RS Bhayangkara mengalami patah tulang kaki kiri dan kanan. Kalau memang anak saya terlibat tindak kejahatan, silahkan proses secara hukum sesuai dengan perbuatannya. Tetapi saya tidak terima anak saya mengalami penyiksaan dengan luka lebam sampai dia tak sadarkan diri diruang ICU RS Bhayangkara,” kata ibu Yopi bernama Novi didampingi kerabatnya kepada Lintasterkini.com pada hari Selasa (31/1/2017), sekira pukul 23.00 Wita, di area parkir RS Mitra Husada.
Ia menjelaskan, sewaktu di RS Bhayangkara tidak ada polisi yang menjaga anaknya.
“Saya akan laporkan kasus ini ke Propam Polda secepatnya. Pada intinya saya tidak terima perlakuan Resmob Panakkukang yang membuat anak saya koma. Saya larikan ke RS Mitra Husada karena memang perlu di Cityscan. Sampai sekarang menjalani cuci darah” urai
Yopi anak kedua dari enam bersaudara ini baru diketahui keberadaannya oleh orang tuanya pada hari Senin (30/1/2017), sekira pukul 12.00 Wita, diruang ICU RS Bhayangkara.
[NEXT]
“Tidak pernah ada informasi dari polisi ke pihak keluarga. Kami yang berusaha mencari kesana kemari baru mendapati anak kami diruang ICU RS Bhayangkara dalam keadaan koma” papar Novi.
Rencananya pihak keluarga Yopi akan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda hari Rabu (1/2/2017), yang berisi keberatan atas kondisi anaknya yang mengalami luka lebam dan patah pada mata kaki hingga tidak sadarkan diri.
Menanggapi sikap keluarga Yopi, Kanitreskrim Polsek Panakkukang AKP Muhammad Warpa yang ditemui di ruang kerjanya pada hari Rabu (1/2/2017), sekira pukul 00.10 Wita, mengatakan pihaknya membenarkan jika Yopi yang diduga sebagai pelaku Curat dan Curas dan masuk DPO tersebut dbantar ke RS Bhayangkara lantaran kondisinya yang melemah.
“Kemungkinan saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan atau merontak. Bisa jadi luka yang dialaminya akibat benturan. Kalau mengenai anggota tidak ada yang jaga di ruang ICU itu tidak benar. Justru anggota saya ada disana tetapi dimarahi sama keluarga yang bersangkutan” urai AKP Muhammad Warpa kepada Lintasterkini.com. (*)
Komentar