Logo Lintasterkini

Keluarga Yopi Akan Laporkan Resmob Polsek Panakkukang ke Propam Polda

Muh Syukri
Muh Syukri

Rabu, 01 Februari 2017 06:30

Yopi yang kini dirawat di ruang Cuci Darah RS Mitra Husada.
Yopi yang kini dirawat di ruang Cuci Darah RS Mitra Husada.

MAKASSAR – Yopi Devi Patanan alias Yopi (24), warga BTP Blok B no 31, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar, Senin (30/1/2017), sekira pukul 02.00 Wita, dilarikan ke ruang ICU RS Bhayangkara oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Panakkukang, lantaran staminanya menurun drastis.

Selanjutnya, Senin (30/1/2017), sekira pukul 22.00 Wita, dirujuk ke RS Mitra Husada jalan Gunung Merapi oleh kedua orang tuanya, Novi (46) dan Fendy Kurniawan (48).

Pihak keluarga Yovi mengaku keberatan atas perlakuan pihak aparat Resmob Polsek Panakkukang yang membuat anaknya tidak sadarkan diri dengan luka lebam disekujur tubuh dan mengalami patah tulang pada kedua mata kakinya.

“Hasil rontgen dari RS Bhayangkara mengalami patah tulang kaki kiri dan kanan. Kalau memang anak saya terlibat tindak kejahatan, silahkan proses secara hukum sesuai dengan perbuatannya. Tetapi saya tidak terima anak saya mengalami penyiksaan dengan luka lebam sampai dia tak sadarkan diri diruang ICU RS Bhayangkara,” kata ibu Yopi bernama Novi didampingi kerabatnya kepada Lintasterkini.com pada hari Selasa (31/1/2017), sekira pukul 23.00 Wita, di area parkir RS Mitra Husada.

Ia menjelaskan, sewaktu di RS Bhayangkara tidak ada polisi yang menjaga anaknya.

“Saya akan laporkan kasus ini ke Propam Polda secepatnya. Pada intinya saya tidak terima perlakuan Resmob Panakkukang yang membuat anak saya koma. Saya larikan ke RS Mitra Husada karena memang perlu di Cityscan. Sampai sekarang menjalani cuci darah” urai

Yopi anak kedua dari enam bersaudara ini baru diketahui keberadaannya oleh orang tuanya pada hari Senin (30/1/2017), sekira pukul 12.00 Wita, diruang ICU RS Bhayangkara.

[NEXT]

“Tidak pernah ada informasi dari polisi ke pihak keluarga. Kami yang berusaha mencari kesana kemari baru mendapati anak kami diruang ICU RS Bhayangkara dalam keadaan koma” papar Novi.

Rencananya pihak keluarga Yopi akan melaporkan kasus tersebut ke Propam Polda hari Rabu (1/2/2017), yang berisi keberatan atas kondisi anaknya yang mengalami luka lebam dan patah pada mata kaki hingga tidak sadarkan diri.

Menanggapi sikap keluarga Yopi, Kanitreskrim Polsek Panakkukang AKP Muhammad Warpa yang ditemui di ruang kerjanya pada hari Rabu (1/2/2017), sekira pukul 00.10 Wita, mengatakan pihaknya membenarkan jika Yopi yang diduga sebagai pelaku Curat dan Curas dan masuk DPO tersebut dbantar ke RS Bhayangkara lantaran kondisinya yang melemah.

“Kemungkinan saat dilakukan penangkapan yang bersangkutan melakukan perlawanan atau merontak. Bisa jadi luka yang dialaminya akibat benturan. Kalau mengenai anggota tidak ada yang jaga di ruang ICU itu tidak benar. Justru anggota saya ada disana tetapi dimarahi sama keluarga yang bersangkutan” urai AKP Muhammad Warpa kepada Lintasterkini.com. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...