Logo Lintasterkini

Polisi Ringkus Bagada, DPO Pencurian, Penadah Barang Kabur

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Rabu, 01 Februari 2017 08:18

DPO pencurian dengan pemberatan (curat), Risal alias Bagada (23) diringkus.
DPO pencurian dengan pemberatan (curat), Risal alias Bagada (23) diringkus.

MAKASSAR – Risal alias Bagada (23), warga Jalan Bontoduri 10 lorong 4, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Selasa (31/1/2017 sekira pukul 17.45 Wita ditangkap polisi. Pelaku yang masuk Daftar Pencaharian Orang (DPO) ini diringkus di Jalan Kumala, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pelaku diringkus oleh Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Tamalate berdasarkan laporan polisi nomor : LP/78/I/2017/Restabes Makassar/Sekta Tamalate, tanggal 24 Januari 2017. Korban aksi pelaku bernama Sanding (45), warga Jalan Bontoduri 10, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.

Pelaku sempat membawa kabur barang milik korban berupa 1 buah Hp merk Samsung, 1 buah Hp merk Smart Fren, 1 buah helm merk KYT dan 1 buah tabung gas 3 kg. Penangkapan pelaku dipimpin Panit 2 Reskrim, Ipda Sugiman yang mendapat informasi jika pelaku Risal alias Bagada bersembunyi di kolong rumah warga di Jalan Kumala Permai Kecamatan Tamalate.

Pelaku berhasil diringkus tanpa perlawanan. Dia pun pasrah digelandang ke Polsek Tamalate untuk dinterogasi.

“Hasil introgasi yang bersangkutan mengakui bahwa pada saat mengambil barang milik korban bersama dengan rekannya Saparuddin alias Saldi dan Andi Saharuddin (sudah tertangkap  dalam proses sidik),” papar Ipda Sugiman.

Sesuai keterangan dari Risal alias Bagada adapun barang milik korban berupa 1 buah Hp merk samsung , 1  buah Hp merk Smart Fren dan 1 buah helm merk KYT dijual kepada inisial S, beralamat di Jalan Kumala Permai, tepatnya di pinggir kanal Kecamatan Tamalate Makassar dengan  harga Rp 380.000.

Selanjutnya pelaku dibawa untuk pengembangan kasus untuk menunjukkan tempat tinggal penadah barang hasil curian yang dilakukan. Namun orang yang dimaksud pelaku sebagai penadah tidak berada di rumahnya. Sejauh ini pelaku berada di Polsek Tamalate guna proses lebih lanjut. (*)

 Komentar

 Terbaru

News09 Juli 2025 20:35
TNI Hormati Keputusan Pemerintah Tunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani sebagai Dirut Perum Bulog
JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia (TNI) menghormati dan mendukung penuh keputusan pemerintah yang menunjuk Mayjen TNI Ahmad Rizal Ramadhani s...
News09 Juli 2025 18:25
Mercure Makassar-DLH Makassar Sosialisasi Pengolahan Sampah Basah Menjadi Eco Enzym dan Maggot
MAKASSAR – Sebagai bagian dari komitmen terhadap keberlanjutan lingkungan, Mercure Makassar Nexa Pettarani menggelar kegiatan edukatif bertajuk ...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:14
Indosat Business Luncurkan Vision AI, Solusi Pengawasan Cerdas Berbasis AI untuk Efisiensi dan Keamanan Bisnis
JAKARTA – Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui Indosat Business , memperkenalkan Vision AI , sebuah solusi pengawasan berbasis k...
Ekonomi & Bisnis09 Juli 2025 18:09
Kalla Toyota Hadirkan Auto Show 2025, Pameran Otomotif Terbesar di Sulawesi 
MAKASSAR – Memasuki pertengahan tahun, Kalla Toyota hadir membuat pameran otomotif terbesar di Sulawesi dengan penawaran spesial dan berbagai ak...