Logo Lintasterkini

Mekanik di Gowa Jadi Bandar Sabu, 3,49 Gram Disita

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 01 Februari 2018 18:26

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat konferensi pers terkait penangkapan narkoba
Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga saat konferensi pers terkait penangkapan narkoba

GOWA – Satuan Narkoba Polres Gowa meringkus seorang pengguna dan pengedar sabusabu di salah satu bengkel di wilayah Gowa, Kamis (1/2/2018). Pelaku adalah IP alias Gosok (21) yang bekerja sebagai mekanik disalah satu bengkel di wilayah gowa.

Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga mengatakan, dari keterangan pelaku berhasil disita empat sachet sabusabu dengan total berat 3,94 gr sebagai barang bukti.

“Pelaku awalnya adalah pengguna narkoba jenis sabu, namun untuk memenuhi kebutahannya berubah menjadi pengedar, ” katanya.

Pelaku mendapat keuntungan pergram sekira Rp 300.000, dan digunakan untuk pemenuhan kebutuhan sabu-sabu.

Selanjutnya, AKBP Shinto menjelaskan bahwa menurut pengakuan dari pelaku, dia menjadi pengedar sudah 5 bulan, tetapi mengenal dan menggunakan Narkoba sudah lebih dari 1 tahun.

“Penghasilannya sebagai mekanik harian sekitar Rp.70.000 tidak mampu mampu memenuhi kebutuhannyan untuk menggunakan narkoba. Hal inilah yang mendorong pelaku menjadi pengedar,” jelasnya.

Melihat dari kemasan barang bukti sabusabu yang bernilai Rp1 juta ke atas, sehingga yang menjadi sasaran pemasaran adalah kelompok-kelompok menengah ke atas.

“Pelaku dikenakan pasal 112 UU No 35 tahun 2009 tentang Nakotika dengan ancaman pidana penjara minimal 10 tahun,” pungkasnya. (*)

Penulis : Hendra

 Komentar

 Terbaru

News24 November 2025 17:49
Mahasiswa KPI UIN Alauddin Belajar Jurnalistik TV di Kompas TV Makassar
MAKASSAR – Mahasiswa Komunikasi Penyiaran Islam (KPI) mengunjungi Kompas TV di Makassar, Sulawesi Selatan di Makassar. Kunjungan tersebut untuk ...
Nasional24 November 2025 13:41
Komisi III DPR RI Bahas DIM RUU Penyesuaian Pidana, Demokrat Tekankan Standarisasi Pemidanaan Nasional
JAKARTA — Di tengah gelombang besar pembaruan hukum pidana nasional yang memasuki tahap paling krusial, Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja pent...
News24 November 2025 12:45
Hadapi Pemilihan RT/RW, Sekda Makassar Ingatkan Netralitas Camat dan Lurah
MAKASSAR — Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Makassar, Andi Zulkifly, menegaskan bahwa camat dan lurah memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan ...
Pendidikan24 November 2025 09:36
Edukasi Laut di Barrang Caddi, 31 Siswa SMPN 39 Ikuti Pembelajaran Ekosistem Pesisir
MAKASSAR — Sebanyak 31 siswa SMP Negeri 39 Makassar di Pulau Barrang Caddi mengikuti kegiatan penyadartahuan ekosistem pesisir dan laut yang digelar...