PINRANG – Muhammad Darwis Bastama dipastikan akan mundur dari jabatannya sebagai Wakil Bupati Pinrang periode 2014-2019 sebelum masa jabatannya tersebut berakhir.
Kepastian mundurnya orang nomor dua di Kabupaten Pinrang itu disampaikan langsung yang bersangkutan kepada awak media, Kamis (1/2/2018). Alasan pengunduran Darwis yang juga menjabat Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Pinrang saat ini, dikarenakan dirinya lebih memilih fokus untuk berkarier di dunia politik.
“Pengunduran diri saya sebagai Wakil Bupati Pinrang akan saya ajukan begitu nama saya masuk dalam Daftar Caleg Tetap (DPT) untuk Pileg 2019. Undang-undang yang mengatur demikian karena saya mendaftar sebagai Caleg untuk DPRD Provinsi Sulsel di Pileg 2109 melalui Partai Golkar,” jelasnya.
Baca Juga :
Darwis yang sudah empat periode duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Pinrang sebelum menjabat Wakil Bupati Pinrang periode 2014-2019 mendampingi Aslam Patonangi mengaku, drinya sudah menetapkan pilihan dan siap dengan segala konsekuensinya, termasuk meninggalkan kursi Qakil Bupati Pinrang sebelum masa jabatannya berakhir.
“Saya sudah siap, dan hal ini juga sudah saya sampaikan ke Bapak Bupati Pinrang,” pungkasnya. (*)
Komentar