PINRANG – Ratusan Petani yang tergabung dalam beberapa Kelompok Tani (Poktan) se Kabupaten Pinrang, Selasa (1/3/2016) melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Pinrang menuntut kejelasan harga gabah.
Informasi yang dihimpun, massa menunut pemerintah dan Persatuan Penggilangan Padi (Perpadi) Kabupaten Pinrang bertanggung jawab atas merosotnya harga gabah di kalangan petani yang berkisar Rp 4500 per Kilogram (Kg). Harga itu sangat tidak sebanding dengan harga beras saat ini yang mencapai harga Rp 9500 per Kg.
“Kami tidak menerima keputusan Perpadi yang menetapkan harga gabah secara sepihak,” teriak salah seorang peserta aksi.
Baca Juga :
Ketua Asosiasi Kelompok Tani Kabupaten Pinrang, Zaenal Abidin mengatakan, sangat wajar jika para petani di Pinrang tidak menerima harga yang telah ditetapkan Perpadi karena merupakan keputusan sepihak dan ilegal tanpa melibatkan para kelompok tani.
Selain itu, keputusan Perpadi yang melarang adanya pembeli gabah dari luar daerah seperti Sidrap masuk ke wilayah pinrang, juga tidak benar. Zaenal mengancam, jika aspirasi mereka tidak digubris, pihaknya akan menurunkan massa lebih banyak lagi untuk berdemonstrasi.
Sementara Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Pinrang, Andi Pallawagau yang menerima aspirasi para petani mengaku jika keputusan Perpadi Kabupaten Pinrang akan penetapan harga gabah belum diterima pihaknya.
“Kami belum menerima keputusan itu,” jelanya.
Mantan ketua Perpadi Pinrang itu menegaskan, pihaknya akan menindaklanjuti aspirasi ini dengan melakukan pemanggilan kepada intansi pemrintah terkait, dan khususnya kepada pengurus Perpadi Pinrang. (*)
Komentar