JAKARTA – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Serdadu Muda Nusantara (Sedara) menggelar aksi unjuk rasa di depan Mabes Polri pada Jumat (20/9/2024). Mereka menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk copot Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi. Aksi ini merupakan bentuk protes atas dugaan intimidasi yang dilakukan Andi Rian terhadap seorang jurnalis.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari demonstrasi sebelumnya, yang dipicu oleh dugaan intimidasi terhadap wartawan Heri Siswanto. Heri melaporkan adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Bone, yang kemudian direspons dengan intimidasi oleh Kapolda Sulsel.
Tuntut Kapolda Sulsel Dicopot
Baca Juga :
Koordinator lapangan aksi, Muhammad Senanatha, menegaskan bahwa aksi jilid II ini adalah bukti konsistensi Sedara dalam memperjuangkan kebebasan pers. “Ini adalah bentuk protes kami atas dugaan intimidasi yang dilakukan oleh Irjen Pol Andi Rian terhadap wartawan. Kebebasan pers adalah hasil penting dari reformasi, dan kami akan terus memperjuangkan itu,” kata Senanatha, yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana Universitas Jayabaya.
Senanatha menambahkan bahwa tindakan intimidasi terhadap jurnalis merupakan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers. “Kami mengecam keras tindakan ini. Kebebasan pers adalah pilar penting dalam demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak,” tegasnya.
Dalam aksinya, para mahasiswa juga mendesak Mabes Polri untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Pol Andi Rian terkait dugaan pelanggaran kode etik. “Kami tidak akan berhenti meminta Mabes Polri untuk memeriksa Irjen Pol Andi Rian atas dugaan pelanggaran ini. Tindakan intimidasi terhadap jurnalis adalah pelanggaran serius,” tambahnya.
Desakan ke Kapolri
Sedara juga meminta Kapolri untuk segera mencopot Irjen Pol Andi Rian dari jabatannya sebagai Kapolda Sulsel guna mengembalikan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian. “Kami mendesak Bapak Kapolri agar segera copot Kapolda Sulsel Irjen Pol Andi Rian demi memulihkan kepercayaan publik yang saat ini tengah menurun,” ungkap Senanatha.
Selain itu, aksi ini juga menuntut agar dugaan praktik pungli di wilayah Sulawesi Selatan, terutama di Polres Bone, diusut tuntas. Sedara berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tindakan konkret dari Mabes Polri.
Tekanan Terhadap Kebebasan Pers
Insiden ini menjadi sorotan publik setelah wartawan Heri Siswanto mengaku diintimidasi oleh Kapolda Sulsel usai memberitakan dugaan pungli dalam penerbitan SIM di Polres Bone. Selain intimidasi terhadap dirinya, istri Heri yang bertugas sebagai ASN Polri di Polres Sidrap juga diduga mendapat perlakuan tidak adil dengan dipindahkan ke Polres Kepulauan Selayar.
Kejadian ini mengungkapkan sisi suram dari kebebasan pers di Indonesia, yang seharusnya dilindungi oleh penegak hukum. Dugaan intimidasi oleh Kapolda Sulsel ini mencerminkan bagaimana ruang untuk kritik dan kontrol terhadap penyalahgunaan wewenang semakin menyempit.
Adapun Tuntutan SEDARA:
- Mendesak Kapolri untuk mencopot Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dari jabatan Kapolda Sulsel.
- Mengusut tuntas dugaan intimidasi terhadap jurnalis yang dilakukan Kapolda Sulsel.
- Mengusut praktik pungli dalam penerbitan SIM di Sulawesi Selatan.
- Mosi tidak percaya terhadap Irjen Pol Andi Rian R Djajadi.
Aksi unjuk rasa ini menunjukkan bahwa mahasiswa dan masyarakat tidak akan tinggal diam ketika kebebasan pers dan keadilan dirusak. Mereka siap melakukan aksi berkala hingga tuntutan mereka dipenuhi, sebagai bagian dari upaya menjaga prinsip demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia.
Klarifikasi dari Mabes Polri Dinantikan
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang telah mengirimkan surat klarifikasi kepada Polda Sulsel. Namun, mahasiswa Sedara menegaskan bahwa klarifikasi saja tidak cukup. Mereka menuntut langkah konkret dari Mabes Polri untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
Kapolda Sulsel Komitmen Jaga Kemerdekaan Pers
Sementara itu, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Andi Rian R Djajadi dalam satu kesempatan mengaku siap bekerjasama dengan media khususnya dalam meminimalisir penyebaran hoax di tengah masyarakat, tertama saat menghadapi Pilkada 2024 dimana potensi penyebaran hoax pasti sangat besar.
Selain itu, ia juga menyatakan komitmennya menjaga kemerdekaan pers dan melindungi kerja-kerja jurnalis yang bekerja secara profesional dan sesuai Kode Etik Jurnalistik.
Hal ini ditegaskan kembali Andi Rian saat diwawancarai awak media, Jumat, 13 September 2024. “Saya sangat berkomitmen menjaga kemerdekaan pers dan melindungi jurnalis yang bekerja secara profesional sesuai kode etik jurnalistik,” tegasnya. (*)
Komentar