SULTRA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus merampungkan pemeriksaan Walikota Kendari, Adriatma Dwi Putra dan ayahnya Asrun yang juga merupakan mantan Walikota Kendari dua periode. Terkait penangkapan keduanya, Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkannya, Rabu (27/2/2018).
Ia membenarkan adanya operasi tangkap tangan (OTT) di Kendari. Dalam OTT KPK yang dilakukan subuh hari, 7 (tujuh) orang diamankan, termasuk Walikota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) dan ayahnya, Asrun.
Sementara lima orang lainnya diketahui masing-masing, Hasmun Hamzah (pengusaha Jotun/PT.Indo Jaya/Direktur PT. Sarana Bangun Nusantara), Fatmawati Faqih (mantan Kepala BPKAD Kota Kendari), Hamka (staf ADP), seorang wanita (staf Hasmun Hamzah) dan seorang lelaki (pengawal atau ajudan Hasmun Hamzah).
Baca Juga :
Informasi yang didapatkan dari sumber terpercaya di KPK menyebutkan, empat dari tujuh orang itu telah diterbangkan ke Jakarta, Rabu malam (27/2/2018) guna pemeriksaan lebih lanjut di Kantor KPK. Keempatnya adalah, Asrun, ADP, Hasmun Hamzah dan Fatmawati Faqih.
“Rencananya, mereka akan diberangkatkan menggunakan pesawat Lion Air pukul 19.00 Wita. Sedang tiga orang lainnya, hanya menjalani pemeriksaan di Mapolda Sultra untuk pelengkap data dari keempat orang yang dibawa ke Jakarta,” beber sumber ini yang enggan menyebut identitasnya.
Penangkapan kali ini dilakukan oleh KPK karena diduga telah terjadi tindak pidana suap terkait pengerjaan sebuah proyek di daerah tersebut. (*/B)
Komentar