Logo Lintasterkini

Perusda Pasar Makassar Raya Segera Berubah Menjadi Perumda

Muh Syukri
Muh Syukri

Senin, 01 Maret 2021 09:27

Panitia khusus (Pansus) ranperda Pasar dan Jajaran Direksi PD Pasar Makassar Raya di Ruang Anggaran DPRD Kota Makassar
Panitia khusus (Pansus) ranperda Pasar dan Jajaran Direksi PD Pasar Makassar Raya di Ruang Anggaran DPRD Kota Makassar

MAKASSAR – Perubahan status dari Perusahaan Daerah (Perusda) Pasar Makassar Raya menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Makassar Raya, kini tinggal selangkah lagi.

Perubahan status itu jadi pembahasan akhir pada pertemuan bersama Panitia khusus (Pansus) ranperda Pasar dan Jajaran Direksi PD Pasar Makassar Raya di Ruang Anggaran DPRD Kota Makassar, Kamis (25/2/2021).

Pembahasan akhir ini juga sebagai finalisasi penyusunan perubahan status terhadap Perusahaan daerah milik Pemkot Makassar. Dan diharapkan dengan perubahan ini pula ada peningkatan target pendapatan dan pelayanan sebagaimana disampaikan Ketua Pansus Kasrudi.

“Kita berharap peralihan ini nantinya, dianggap lebih baik dari sisi hukum maupun inovasi, sehingga harus dibarengi dengan pelayanan dan pendapatan yang lebih baik pula.” Pesannya saat membuka rapat akhir ranperda Pasar di ruang Anggaran DPRD Kota Makassar.

Sementara Wakil Ketua Pansus Saharuddin Said, mengatakan, “Setelah pengesahan ini, kita mau PD Pasar betul-betul membawa perubahan. Kami dari Pansus akan selalu siap menemani PD Pasar.” Ujarnya.

“Keputusan ini nantinya akan kami laporkan ke Pemkot Makassar dan diserahkan ke Pemrov Sulsel untuk diasistensi. hingga kita bisa paripurnakan segera perda ini.” Lanjutnya.

Menanggapi hal itu, Direktur Utama PD Pasar Makassar Raya Basdir mengaku, peralihan tersebut menjadi momentum agar perusahaan yang dipimpinnya bisa lebih baik.

“Tentu kita berharap ini segera disahkan, kalau ini sudah berjalan memungkinkan PD Pasar untuk lebih mengembangkan usaha. Kemudian dengan landasan perda baru ini kita juga akan meninjau ulang perjanjian kerjasama dengan pihak ketiga. Karena selama ini tidak ada yang menguntungkan pihak Pemkot. Selanjutnya akan dilakukan pembenahan dari sisi kepegawaian. Intinya kalau perda ini diberlakukan PD Pasar bisa lebih berkembang. Baik dari segi usaha maupun managemennya. Tentu juga untuk PAD Kota Makassar.” Terang mantan legislatif ini.

Senada dengan itu, Nuryanto G. Liwang juga mengatakan, “Perubahan status ini akan jadi tanggungjawab kami selanjutnya sebagai Direksi. Untuk itu, kami sudah siapkan langkah penyesuaian selama satu tahun ke depan. Namun demikian kami juga perlu dukungan dari pihak DPRD.”

“Terutama pada proses eksaminasi. Kalau bisa jasa produksi itu kami tarik juga dari pedagang-pedagang lain sehingga pendapatan kita bisa makin meningkat sesuai harapan.” Pungkas Anto Liwang sapaan akrabnya.

Sebelumnya pada rapat final tersebut, Ketua Pansus membagikan draft naskah perubahan agar mendapat pandangan dari berbagai unsur terkait yang hadir pada pertemuan sebelum dilaporkan ke Pemkot Makassar dan diserahkan ke Pemprov. Sulsel. (*)

 Komentar

 Terbaru

Ekonomi & Bisnis27 Juni 2025 15:00
SheHacks 2025: Menggerakkan Perempuan Indonesia Jadi Pendorong Kemajuan Digital
JAKARTA – Setelah resmi diluncurkan pada 25 April 2025, SheHacks 2025 dari Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) terus bergulir sebagai inisi...
News27 Juni 2025 14:41
Juliana De Sauza Pereira Marins Asal Brasil Tewas Jatuh di Tebing Gunung Rinjani, NTB
LOMBOK — Tim SAR gabungan yang terdiri dari personel Polri dan Basarnas berhasil mengevakuasi jenazah Juliana De Sauza Pereira Marins, seorang penda...
News26 Juni 2025 23:30
Hadiri Rakernis Bidpropam Polda Sulsel, Polres Toraja Utara Raih Penghargaan Terbaik Pertama Kategori Jumlah Pelanggaran Terminim
TORAJA UTARA – Prestasi membanggakan kembali diraih Polres Toraja Utara dalam forum Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Bidang Profesi dan Pengamanan ...
Pendidikan26 Juni 2025 20:47
O2SN Jenjang SD se-Kota Makassar 2025 Resmi Dibuka, 97 Siswa Berlaga di Tiga Cabang Olahraga
MAKASSAR — Olimpiade Olahraga Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar (SD) tingkat Kota Makassar tahun 2025 resmi dibuka di Tribun Karebosi, Kam...