Makassar, — Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Makassar hadir mendampingi Walikota dan Wakil Walikota Makassar pada kegiatan Kampanye Anti Korupsi yang diinisiasi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) di ruang sipakatau lantai 2 Kantor Walikota Makassar Jl. Ahmad Yani . Jumat (1/4/2022).
Komisi pemberantasan korupsi KPK dalam menjalankan fungsi pencegahan korupsi memiliki wewenang untuk melakukan sosialisasi, kampanye dan pendidikan anti korupsi masyarakat, KPK melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat telah menyusun berbagai kegiatan untuk mengedukasi serta membangun kesadaran masyarakat umum akan pentingnya pencegahan korupsi.
Salah satunya melakukan kampanye anti korupsi dengan menyebar luaskan materi berupa audio, video, infografis, film dan Iklan Layanan Masyarakat (ILM) terkait antikorupsi. Dalam upaya menyebar luaskan materi anti korupsi tersebut diatas, KPK mengajak dukungan Pemerintah Kota Makassar, untuk ikut berpartisipasi dalam kolaborasi kampanye anti korupsi bersama KPK. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 09:00 – 11:00 Wita.
Baca Juga :
Selain dihadiri oleh Walikota Makassar, Wakil Walikota Makassar dan Sekda Kota Makassar, juga dihadiri seluruh Kepala SKPD di lingkup pemkot Makassar.
Sementara Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) PU Kota Makassar, Hamka Darwis menyampaikan selaku PPID yang bertanggung jawab dalam hal penyebarluasan informasi SKPD sangat mendukung dan memberikan apresiasi sebesar – besarnya kepada KPK dengan program kampanye anti korupsi ini. (*)
Komentar