Logo Lintasterkini

Ketua APTI : Pemerintah Harus Lindungi Tembakau Lokal

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Senin, 01 Mei 2017 17:48

Ilustrasi. Aksi demonstrasi petani tembakau.
Ilustrasi. Aksi demonstrasi petani tembakau.

TEMANGGUNG – Pemerintah harus melindungi tembakau lokal dengan membatasi impor tembakau. Itu dikemukakan Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia(APTI), Agus Parmuji, Senin (1/5/2017).

“Pemerintah harus segera mengambil langkah nyata guna melindungi tembakau lokal, seperti pembatasan impor serta pengenaan bea masuk yang lebih tinggi,” katanya.

Ia mengatakan hal tersebut dihadapan Bupati Temanggung, Bambang Sukarno dan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo pada peresmian Kampung KB di Dusun Seman, Desa Wonosari, Kecamatan Kedu, Temanggung. Ia menuturkan, selama ini bea impor yang dikenakan baru sebesar lima persen.

Agus menilai jumlah ini masih rendah dan idealnya bea impor pada kisaran angka 40 persen. Ia berharap Gubernur Jawa tengah, Ganjar Pranowo bisa membantu mengendalikan impor tembakau.

“Apalagi, saat ini masih hujan, semoga saat panen sudah memasuki musim kemarau dan petani bisa meraih hasil maksimal,” kata Agus yang juga Kades Wonosari ini.

Menurut dia, ada sembilan faktor yang membuat petani lokal rela mati-matian memperjuangkan penolakan impor tembakau. Faktor itu antara lain yakni melindungi produk tembakau dalam negeri, mencegah komoditas penting jatuh ke tangan negara lain, potensi Indonesia memproduksi sendiri masih terbuka, ‘multiplier effect’ untuk menumbuhkan perekonomian.

Selain itu, kata Agus, mempermudah pengawasan dan pengendalian harga, meningkatkan kapasitas petani lokal, mendongkrak mutu serta kuantitas produk tembakau dalam negeri, menekan keluarnya devisa ke luar negeri, dan memperkokoh neraca pembayaran.

Ia menuturkan, alasan penolakan petani lokal terhadap membanjirnya tembakau impor asal negara Tiongkok, Amerika Serikat, India, Turki, dan Zimbabwe, terutama kekhawatiran minimnya serapan tembakau lokal oleh pabrikan.

“Kebutuhan tembakau nasional setiap tahun sebesar 350.000 ton, 150.000 ton di antaranya tembakau impor. Padahal sebenarnya kita sendiri mampu meningkatkan jumlah produksi nasional dari yang ada saat ini sebanyak 195.000 ton per tahun, maka kami mendesak agar pemerintah segera mengesahkan RUU Pertembakuan yang dapat menjadi jalan penyelamat petani lokal,” katanya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...