Logo Lintasterkini

Iqbal : Tidak Ada Toleransi Berkumpul di Rumah Ibadah Selama PSBB

Muh Syukri
Muh Syukri

Jumat, 01 Mei 2020 22:17

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb
Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb

MAKASSAR – Memasuki minggu kedua pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Makassar, Pj Wali Kota Makassar M. Iqbal Suhaeb secara tegas menyampaikan akan semakin tegas melakukan kontrol di lapangan. Selama PSBB ini, dan selama virus corona masih menyebar di kota Makassar ini, Iqbal mengatakan tidak ada toleransi untuk berkumpul, termasuk di rumah-rumah ibadah.

“Tidak ada toleransi untuk berkumpul. Termasuk di rumah-rumah ibadah. Baik di tepi jalan, di kompleks-kompleks maupun yang berada di pemukiman-pemukiman padat. Ini kami pertegas lagi menyusul rapid test semalam di salah satu masjid di daerah Tamalate. Ternyata ada tiga jemaah yang positif. Dan itu pertanda hati-hati, bahwa di tempat tersebut sudah ada beredar virus corona,” ucapnya di Posko Induk Covid-19 Pemkot Makassar di Jl. Nikel, Jumat (1/5).

Iqbal menjelaskan tidak pernah memberi statemen yang menganulir PSBB dengan memperbolehkan salat tarwih di masjid-mesjid di dalam komplek atau Lorong yang bukan tepi jalan umum. Karena menurut dia setiap tempat berkumpul akan mengakibatkan potensi penyebaran virus corona yang sama besarnya. Hanya, dikatakannya bahwa masjid yang di dalam kompleks dan jauh dari jalan umum, jika ada yang tertular dan positif covid-19 akan lebih mudah di tracing karena jamaahnya tentu berada dari sekitar kompleks itu saja.

Namun tetap tidak ada toleransi sama sekali dan untuk semua tempat-tempat ibadah agar ditutup untuk sementara. Untuk menghindari terjadinya transmisi lokal perpindahan virus corona tersebut. Karena tidak pernah ada yang tahu siapa yang merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan siapa yang merupakan carrier yang bisa saja datang ke tempat tersebut dan akhirnya bisa menjakiti semua.

Contoh kasus, Hasil rapid test di salah satu masjid di Tamalate terhadap 59 jemaahnya, semalam menurut Iqbal ditemukan 3 orang positif Covid-19.

“Oleh karena itu, baik di masjid, di gereja, di pura, Wihara dan lain-lain segala aktivitas ibadah kami minta dihentikan sementara ini. Di minggu kedua ini kami akan semakin tegas sebab kita tidak mau (PSBB) ini harus diperpanjang. Jadi kita usahakan akan tegas sepanjang minggu kedua ini. Supaya tidak ada lagi kejadian transmisi-transmisi lokal,” pungkasnya.

Namun yang paling penting kata Iqbal agar masyarakat tetap taat dan kalau bisa tidak ada kontak antara satu dan yang lainnya dan tetap di rumah. ”Jika kita taat, PSBB ini insya Allah akan berhasil,” katanya lagi.

Iqbal menambahkan selama PSBB minggu pertama ini banyak hal yang menjadi bahan evaluasi. Antara lain akan mengevaluasi perlunya diperkuat lagi pengawasan di dalam kota. “Ternyata selama ini check point yang ada di perbatasan-perbatasan itu sudah efektif. Nah di dalam kota juga yang harus di perbanyak lagi,” terang Iqbal.

Masih ada satu dua yang terlihat tidak menggunakan masker dan kadang-kadang juga masih ada yang berboncengan motor. Hal ini akan lebih dipertegas lagi di check point yang ada dengan harapan ke depan masyarakat bisa lebih taat lagi. (*)

Penulis : Azho

 Komentar

 Terbaru

News28 Maret 2024 15:25
Viral Di Medsos, Dinas Bima Cipta Pinrang Janji Perbaikan Jembatan Libukang Kassa Batulappa Dikerjakan Tahun Ini
PINRANG — Sebuah video yang memperlihatkan jembatan gantung yang rusak parah dan sangat tidak layak dipergunakan lagi, khususnya dilintasi kenda...
News28 Maret 2024 14:20
Pj Gubernur Sulsel Luncurkan Program Sedekah Pohon di Bone
BONE – Pj Gubernur Sulsel, Bahtiar Baharuddin, meluncurkan program Sedekah Pohon untuk masyarakat Sulsel. Gerakan ini diklaim menjadi yang perta...
News28 Maret 2024 14:05
Pj Gubernur Sulsel Ajak Masyarakat Berbagi Bahagia pada Peringatan Nuzululqur’an
BONE – Peringatan Nuzululqur’an pada 17 Ramadan 1445 H/2024 M Pemprov Sulsel dipusatkan di Kabupaten Bone, Rabu (27/3/2024). Pelaksanaanny...
News28 Maret 2024 12:28
Jelang Lebaran, Perumda Parkir Makassar Imbau Jukir Tidak Naikkan Tarif Parkir
MAKASSAR – Perumda Parkir Makassar mengimbau jukir resmi tidak menaikkan tarif parkir kendaraan yang telah diatur dalam Perda 17/2006 dan ditet...