MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengaku tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan operasional dan aturan baru yang dikeluarkan Kementerian ESDM dan Gubernur Sulsel terkait pelarangan menggunakan BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh bagi Insitusi Polri.
Baca Juga :
- Silaturahmi Anggota DPR RI Frederik Kalalembang ke Kapolda Sulsel, Soroti Sengketa Lahan, Tambang Masmindo, dan Masalah BBM
- Irjen Pol Yudhiawan Pamit Sebagai Kapolda Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman: Terima Kasih Atas Dedikasinya Pak Jenderal
- Kapolda Sulsel Resmikan Gedung Pelayanan Modern BPKB Polres Bone
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi, mengatakan, kendaraan operasional Polda Sulsel memiliki anggaran khusus untuk pembelian BBM non subsidi dan seluruh kendaraan operasional tidak menggunakan BBM bersubsidi.
“Sejak tahun kemarin, kendaraan operasional Polisi tidak menggunakan BBM bersubsidi, karena memeng ada anggaran khusus untuk penggunaan BBM non subsidi. Jadi, meski tidak ada aturan baru ataupun surat edaran kami tetap menggunakan BBM non subsidi,” jelas mantan Kapolda Benten ini. (tt)
Komentar