MAKASSAR – Kepolisian Daerah (Polda) Sulsel mengaku tidak lagi menggunakan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi untuk kendaraan operasional dan aturan baru yang dikeluarkan Kementerian ESDM dan Gubernur Sulsel terkait pelarangan menggunakan BBM bersubsidi tidak akan berpengaruh bagi Insitusi Polri.
Baca Juga :
- Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro Jabat Kapolda Sulsel, Kapolri Lakukan Rotasi Sejumlah Pati
- Respon Cepat, Frederik Kalalembang Langsung Hubungi Kapolda Sulsel Terkait Ancaman Spanduk di Makassar
- Silaturahmi Anggota DPR RI Frederik Kalalembang ke Kapolda Sulsel, Soroti Sengketa Lahan, Tambang Masmindo, dan Masalah BBM
Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulsel, Inspektur Jenderal (Irjen) Polisi Burhanuddin Andi, mengatakan, kendaraan operasional Polda Sulsel memiliki anggaran khusus untuk pembelian BBM non subsidi dan seluruh kendaraan operasional tidak menggunakan BBM bersubsidi.
“Sejak tahun kemarin, kendaraan operasional Polisi tidak menggunakan BBM bersubsidi, karena memeng ada anggaran khusus untuk penggunaan BBM non subsidi. Jadi, meski tidak ada aturan baru ataupun surat edaran kami tetap menggunakan BBM non subsidi,” jelas mantan Kapolda Benten ini. (tt)


 
                            
 
                     
                     
                     
                    
Komentar