GOWA, – Renhar (22) warga Batupondok, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe, Kabupaten Gowa melapor ke Polres Gowa lantaran mengalami penganiayaan yang diduga dilakukan oknum Polres Gowa. Laporan ini pun dibenarkan Kasi Propam Polres Gowa, Iptu Isyamsah.
Menurut Kasi Propam Polres Gowa, Iptu Isyamsah, pihaknya melakukan penyelidikan terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum polisi yang bertugas di Polres Gowa. Penyelidikan itu dilakukan setelah pihaknya menerima laporan korban pada hari Sabtu kemarin.
“Benar laporannya sudah masuk. Sementara ini kami masih melakukan penyelidikan terkait kronologi kejadian,” katanya melalui sambungan telepon, Minggu (1/8/2021).
Baca Juga :
“Fakta-fakta terkait kronologi kejadian harus kita selidiki terlebih dahulu sebelum mengambil tindakan,” sambungnya.
Untuk diketahui, oknum polisi yang bertugas di Polres Gowa berinisial Gun dilaporkan ke Propam Polres Gowa. Oknum polisi berpangkat Briptu itu dilaporkan setelah diduga melakukan tindak penganiayaan terhadap keponakan Wakil Bupati Gowa, bernama Renhar Darsis Malaganni.
“Sabtu kemarin saya sudah melapor di Propam Polres Gowa,” kata Renhar saat dikonfirmasi, Minggu (1/8/2021).
Renhar menuturkan bahwa peristiwa penganiayaan terhadap dirinya itu terjadi pada Jum’at (30/7/2021) lalu sekitar pukul 09.00 Wita di Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe.
“Pas di depan rumah saya. Waktu itu saya dicekik dan dibanting ke tanah oleh oknum polisi itu,” tuturnya.
Akibat penganiayaan itu, Renhar mengalami luka memar di bagian pinggulnya. Tak hanya sampai disitu, Renhar juga mengaku sempat diancam ditembak.
“Saya juga diancam akan ditembak,” ungkapnya.
Menurut Renhar, peristiwa itu bermula ketika dirinya melerai istri dan tantenya yang sedang bertengkar.
Tiba-tiba, kata dia, oknum polisi itu datang dan tanpa bertanya langsung melakukan penganiayaan terhadap dirinya. Karena tidak terima dengan tindakan oknum polisi tersebut, Renhar ditemani kerabatnya lantas melaporkan hal tersebut ke kantor polisi.
“Saya pergi visum dulu di Puskesmas. Setelah itu saya melapor ke Polsek Parangloe,” ujarnya.
Sementara, Darsis Malaganni yang merupakan ayah dari Renhar mengaku bahwa awalnya dia bersama anaknya melaporkan kasus penganiyaan itu ke Polsek Parangloe.
“Sempat kami melapor di Polsek, tapi mau didamaikan dan kami tolak. Makanya kami lanjut melapor ke Propam dengan harapan oknum polisi yang menganiaya keluarga kami itu diproses,” tegasnya. (*)
Komentar