MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti, kembali melakukan temu konstituen. Kali ini dalam agenda Reses Ketiga Masa Persidangan Ketiga Tahun Anggaran 2022-2023.
Budi Hastuti melaksanakan reses di dua lokasi sekaligus. Pertama di Jl Sultan Alauddin 2, Lr 10, RW7/RT4 Kelurahan Mangasa, Kecamatan Tamalate dan Kedua di Jl Muhammad Tahir, RT1/RW14 Kelurahan Jongaya, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Dua titik tersebut, Budi Hastuti menerima keluhan warga soal infrastruktur hingga bantuan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Misalnya saja masalah peningkatan kualitas jalan dan drainase di kawasan Kumala Permai khususnya di RT 01 dan RT 02. Kemudian kawasan Jl Sultan Alauddin II.
Baca Juga :
Belum lagi, aspirasi Ketua RW 14 Kelurahan Jongaya, Syukir Sarun, soal kendala perbaikan jalan di Kumala Permai akibat belum ada penyerahan Fasilitas Umum (Fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos). Padahal, Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah melakukan pengukuran.
“Kalau bisa Bu Dewan membantu fasilitasi percepatan fasum dan fasos di Kumala Permai,” ujar Syukir Sarun.
Sementara, Ketua LPM Jongaya, Muchtar, meminta Budi Hastuti sebagai wakil rakyat bisa membantu menyediakan penerangan di Taman Kumala Permai. Pasalnya, kondisi sangat gelap, sehingga bisa berpotensi terjadi tindakan melawan hukum.
“Usulan saja, kalau bisa ada penerangan di taman segitiga. Biar terang juga fasilitas publik,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Makassar, Budi Hastuti, memastikan seluruh aspirasi dan keluhan akan diperjuangkan di DPRD Kota Makassar. Selama reses berlangsung, pihaknya akan mencatat dan memasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) dan paripurna.
“Insya Allah, masukan masyarakat kita tampung dan perjuangkan di DPRD. Kita juga kasi solusi. Misalnya perbaikan jalan dalam kawasan perumahan, itu nanti kita koordinasi dengan mitra antar Komisi mengenai penyerahan fasum dan fasos,” jelas Budi Hastuti, Selasa (1/8/2023).
Sebab, sambung anggota Fraksi Gerindra ini, perbaikan jalan bisa dilakukan jika tak ada lagi kendala soal alas hak. Semua anggaran yang dikeluarkan pemerintah salah satunya hal itu sudah menjadi milik pemerintah.
“Harus memang diserahkan dulu ini fasum dan fasosnya ke pemerintah kota biar tidak terhalang administrasi. Kan kalau amanmi, bisa segera diperbaiki jalan dan drainase,” ujarnya.
Sementara, lanjut Budi Hastuti, persoalan bantuan UMKM ini, akan segera ditindaklanjuti ke Dinas Koperasi dan UMKM. Namun, masyarakat bisa mendaftar jenis bantuan yang diinginkan ke kelurahan.
“Kalau pelatihan untuk UMKM, bisa mendaftar di Kelurahan atau Kecamatan nanti diteruskan ke dinas terkait,” paparnya. (***)
Komentar