PINRANG – Puluhan warga pesisir pantai Dusun Wakka Kecamatan Cempa Kabupaten Pinrang, Kamis (1/9/2016) menggelar aksi ke gedung DPRD Kabupaten Pinrang.
Didampingi Lembaga Advokasi, Lingkungan, Hukum dan Ham (Lalham) Kabupaten Pinrang yang diketuai Hasjuddin dengan koordinator aksi Daeng Nanja dan Hamidan, kedatangan mereka ini terkait dengan permasalahan pengembangan pesisir Dusun Wakka menjadi Kawasan Wisata yang ternyata berdampak dengan adanya penggusuran pada sejumlah rumah warga.
Rencananya, warga yang digusur ini akan dipindahkan ke rumah siap huni yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang dengan status hak pakai.
Baca Juga :
Kedatangan puluhan massa ini diterima langsung oleh ketua Komisi III DPRD Pinrang, Irwan Hasyim.
Dalam rapat dengar pendapat yang dipimpin Irwan Hasyim tersebut, turut dhadiri Wakil Ketua DPRD Pinrang Ahmad Ngaru, Ketua Komisi II Andi Pallawagau Kerrang, anggota DPRD H Hanafi, Arisansyah dan Andi Thamrin, Kepala Bawasda Kabupaten Pinrang Haeruddin Bakri, Kepala Dinas PU Kabupaten Pinrang yang diwakili Andi Harman serta Kepala Desa Tadang Palie, Husain.
Dalam tuntutannya warga meminta, DPRD Pinrang untuk menyikapi masalah penggusuran mereka yang kebanyakan berprofesi sebagai nelayan.
Selain itu, pihal DPRD diminta untuk berperan serta mencegah terjadinya konflik sosial antar masyarakat pesisir Dusun Wakka karena permasalahan tersebut.
“Kami minta adanya penataan rumah, bukan penggusuran. Dan tolong libatkan kamu sebagai warga setempat dalam hal pengelolaan kawasan wisata di Dusun Wakka,” ucap salah seorang warga peserta aksi.
Tuntutan lainnya, Bupati Pinrang diminta untuk menguatkan status kepemilikan tanah dan pekarangan masyarakat di Dusun Wakka yang belum menjadi Hak milik hingga sekarang ini.
Terkait tuntutan tersebut, DPRD Pinrang merekomendasikan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Pinrang agar penatakelolaan kawasan wisata Wakka bisa melibatkan masyarakat setempat.
Selain itu, pihak DPRD Pinrang juga meminta Pemerintah Kabupaten Pinrang agar membentuk tim terpadu untuk meninjau kembali proses pengembangan kawasan wisata dan status tanah masyarakat pesisir di Dusun tersebut. (*)
Komentar