Logo Lintasterkini

Pengadaan Motor Sampah Dinas KPK Pinrang Bermasalah

Muh Syukri
Muh Syukri

Kamis, 01 Oktober 2015 19:01

Pengadaan Motor Sampah Dinas KPK Pinrang Bermasalah

PINRANG – Proyek pengadaan 10 unit motor sampah tiga roda merek Viar di tahun angaran 2013 silam pada Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Kebakaran (KPK) Kabupaten Pinrang menuai masalah. Itu dikarenakan, motor pengangkut sampah yang sudah beroperasi sekitar 2 tahun lamanya tersebut ternyata tidak memiliki STNK dan TNKB sesuai ketentuan aturan yang berlaku.

Itu terungkap, saat salah satu unit motor sampah ini terjaring razia penertiban surat kendaraan bermotor oleh Unit Regident Satlantas Polres Pinrang beberapa hari lalu. Berdasarkan data dan informasi yang dihimpun dari kantor bersama Samsat Pinrang, pengurusan STNK dan TNKB serta BPKB 10 unit kendaraan pengangkut sampah tersebut memang masih menggantung meski fakturnya sudah cukup lama, tertanggal 25 Juli 2013.

Sementara itu biaya pengurusannya hanya berkisar Rp 1.7 jutaan per unit. Penyebabnya, pihak ketiga selaku rekanan pengadaan tidak mau bertanggungjawab karena Perusahaannya hanya dipinjam pakai oleh oknum anggota Dewan yang menjalankan proyek itu. Di proyek pengadaan ini, ada dua oknum DPRD Pinrang yang diduga terlibat yakni dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Solihin, ketua HMI yang dimintai tanggapannya dengan jelas meminta agar pihak Pemerintah Daerah, khususnya Dinas KPK harus mau bertanggungjawab atas permasalahan ini.

“Sudah jelas ini proyek pengadaan dan anggaran pengurusan surat suratnya juga ada. Kalau begini, berarti anggaran itu sudah ditilep pihak tertentu. Ini bukan masalah besarnya anggaran yang disalahgunakan tetapi menyangkut kredibilitas Pemerintah yang seharusnaya menjadi contoh yang baik dalam persoalan aturan pajak kendaraan,” jelas Solihin.

Solihin yakin, persoalan ni sudah diketahui Pemerintah Daerah dan mungkin menjadi temuan dalam LPJ Dinas KPK tahun anggaran 2013. Tetapi entah alasan apa, permasalahan ini didiamkan saja.

Kepala Dinas KPK Kabupaten Pinrang, Untung Pawittoi yang dikonfirmasi persoalan ini belum bersedia memberikan klarifikasinya karena lagi berada di luar daerah. “Iya ndi’. Nanti saya balik ke Pinrang, baru saya klarifikasi,” ucap Untung via selulernya. (Aroelk)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...