GOWA – Tahapan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Gowa kini mulai berjalan. Sesuai jadwal, pendaftaran bakal calon kades akan mulai di buka Jumat 4 November mendatang.
Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Gowa, Muhammad Asrul, mengatakan untuk pendaftaran dan pengumuman akan dilakukan semua pada November.
“Pendaftarannya tanggal 4-12 November untuk bakal calon Kades dan pengumuman hasil pendaftaran calon itu tanggal 24 November. Hanya bakal calon yang memenuhi syarat bisa dua atau tiga calon yang mendaftar, dan tanggal 25 langsung penetapan,” ujarnya kepada lintasterkini.com, Selasa (1/11/2016).
Baca Juga :
Namun untuk saat ini, panitia masih dalam tahapan pengumpulan data Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang dilakukan oleh masing-masing panitia lokal di desa masing-masing.
“Sekarang tahapannya sudah masuk pendataan Daftar Pemilih Sementara (DPS) selanjutnya penetapan Data Pemilih Tetap (DPT), ini yang sementara berjalan sekarang,” katanya.
Dalam penetapan bakal calon nanti dilakukan tiga tahapan sesuai dengan syarat yang ditentukan. “Jadi tanggal 26-28 November itu seleksi calon, yang lebih dari lima orang pendaftarnya dalam satu desa tesnya diambil alih sama kabupaten. Termasuk pendaftarnya yang kurang dari dua orang itu tanggal 25 dan akan ditetapkan tanggal 28-30 November,” tandasnya.
Pelaksanaan pilkades serentak yang akan diikuti 53 Desa diantara 121 desa di Kabupaten Gowa berlangsung 15 Desember mendatang dan menggunakan anggaran dari APBD senilai Rp 20 juta, APBDes Rp 15 juta dan tidak ada pungutan dari peserta.
“Kami berharap partisipasi masyarakat terutama partisispasi pemilih agar datang dan aman tidak terjadi hal-hal yang tidak dinginkan,”tambahnya. (*)
Komentar