MAKASSAR – Seorang pensiunan karyawan perusahaan asuransi terkemuka di Indonesia, Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera Cabang Makassar, almarhum H. Syamsuddin tidak mendapatkan pesangon dari pihak perusahaan milik negara tersebut. Padahal almarhum telah loyal mengabdi pada BUMN itu selama 31 tahun lamanya.
Tidak adanya bentuk kepedulian dari pihak perusahaan terhadap almarhum membuat banyak pihak menyayangkan kebijakan perusahaan yang dianggap tidak manusiawi. Pasalnya, almarhum mengabdikan dirinya puluhan tahun, sebelum akhirnya ia meminta pensiun dini dari perusahaan.
Almarhum H Syamsuddin mengajukan surat permohonan pensiun dini dengan pertimbangan kondisi kesehatannya mulai drop. Saat itu almarhum menderita sakit hidrocepalus atau pembengkakan pada kepala akibat kelebihan cairan dan harus dilakukan tindakan dioperasi.
Baca Juga :
Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya almarhum semasa sakitnya meminta pensiun dini pada pimpinan perusahaan. Ia menanggung penderitaan akibat penyakitnya selama 6 (enam) tahun lamanya, hingga akhirnya diputuskan yang bersangkutan harus menjalani bedah di ruang operasi.
Namun bagaimanapun upaya yang dilakukan manusia, pada akhirnya Tuhanlah penentu segalanya. Setahun pasca operasi hidrocepalus yang diderita, akhirnya H. Syamsuddin meninggalkan dunia fana untuk selamanya, meninggalkan istri dan anak-anaknya.
Tapi sangat disayangkan, di saat almarhum meninggal dunia, tak ada perhatian sama sekali dari PT Bumi Putera tempat almarhum mengabdikan tenaga, waktu dan pikirannya untuk perusahaan selama 31 tahun masa pengabdiannya. Hal intulah yang mendorong salah satu ormas pemuda di daerah ini, Sapma Pemuda Pancasila menuntut keadilan untuk almarhum H. Syamsuddin.
Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kota Makassar, Arul SH, MH menuding pimpinan perusahaan tidak memiliki nurani sama sekali. Dia ungkapkan kekesalannya itu lantaran geram mengetahui almarhum yang pernah mengabdi puluhan tahun, namun di ujung hayatnya justru seakan-akan dicampakkan.
“Kami dari Sapma Pemuda Pancasila menuntut keadilan. Kami ingin perusahaan milik negara seperti PT Bumi Putera itu harus memberikan keadilan bagi seluruh karyawannya, termasuk terhadap almarhum Haji Syamsuddin yang puluhan tahun mengabdikan dirinya. Sudah sepantasnya pihak perusahaan memberi penghargaan yang tinggi terhadap almarhum atas dedikasinya, loyalitasnya yang tinggi,” papar Asrul, Ketua Sapma pemuda Pancasila Kota Makassar, Selasa (1/11/2016).
Untuk itu, kata Asrul, pihaknya bersama ormas yang ia pimpin akan terus mendesak kepada pihak perusahaan agar dapat bertindak bijaksana dan tidak diskriminatif terhadap karyawannya yang pernah mengabdi puluhan tahun. Ia hanya iba terhadap keluarga almarhum H. Syamsuddin yang ditinggalkan, sementara pihak perusahaan tidak pernah memikirkan kelanjutan nasib keluarga mantan karyawannya yang sudah meninggal dunia.
“Sampai kapan pun kami akan terus mendesak perusahaan agar dapat memberikan perhatiannya terhadap Haji Syamsuddin. Keluarga almarhum yang ditinggalkan sudah selayaknya diberikan pesangon oleh perusahaan sebagai salah satu bentuk kepedulian, perhatian dan apresiasi pihak perusahaan terhadap seluruh karyawannya, baik yang masih aktif maupun yang sudah tidak aktif lagi,” tegas Arul.
Hj Nirwati Syam yang tidak lain adalah istri almarhum H. Syamsuddin mengemukakan bahwa sebelum meninggal dunia, almarhum sudah mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai karyawan di perusahaan BUMN yang bergerak di bidang keasuransian itu. Menurutnya, saat almarhum mengajukan surat permintaan pensiunan dini tapi Kepala Wilayah PT Bumi Putera Makassar, Andi Adam mengatakan bahwa tidak ada istilah pensiunan dini pada perusahaan tersebut.
“Masa iyya tidak ada pensiunan dini bagi karyawan ? Seorang PNS saja bisa mengajukan permohonan pensiunan dini dan itu tetap ditanggung hari tuanya oleh negara. Nah, perusahaan PT Bumi Putera kan juga milik negara, masa tidak ada tanggungan hari tua atau keluarga yang ditinggalkan ? Padahal karyawan mengabdikan dirinya sampai hari tuanya, semestinya pimpinan mengambil kebijakan dengan pertimbangan kemanusiaan,” kata Hj Nirwati Syam, istri almarhum.
Dalam aksi mencari keadilan tersebut, Ketua Sapma Pemuda Pancasila Makassar dan Ketua Buruh Sulsel memimpin barisan massa yang menuntut keadilan bagi almarhum H. Syamsuddin. Massa menuntut serta mendesak agar pihak PT Bumi Putera Wilayah Makassar dapat memberi apresiasi dan kepedulian terhadap keluarga almarhum yang ditinggalkan.
Adanya tuntutan keadilan tersebut, maka Kepala PT Bumi Putera Wilayah Kota Makassar Andi Adam berjanji akan meneruskan ke pusat tuntutan massa ormas dan pihak keluarga almarhum H. Syamsuddin ke Kantor Pusat di Jakarta.
“Kami akan teruskan aspirasi ini ke Kantor Pusat, agar sekiranya pimpinan di pusat dapat memberikan hak-hak karyawan yang telah mengabdikan dirinya puluhan tahun. Kami akan sampaikan juga bahwa aspirasi keluarga almarhum dan rekan-rekan dari Sapma Pemuda Pancasila sesuai dengan anjuran dari Dinas Tenaga Kerja. Jadi, mohon beri kami waktu untuk mencarikan solusi yang tidak saling merugikan,” pinta Andi Adam menutup pertemuan mediasi yang kedua kalinya. (*)
Komentar