Logo Lintasterkini

Karyawan PDAM Tuntut Pembayaran Asuransi AJB Bumiputera, Ancam Lapor Polisi

Andi
Andi

Jumat, 30 April 2021 14:02

Karyawan PDAM Tuntut Pembayaran Asuransi AJB Bumiputera, Ancam Lapor Polisi

MAKASSAR — Kantor AJB Bumiputera 1912, Jalan Ratulangi, didatangi puluhan karyawan Perumda Air Minum (PDAM) Kota Makassar, Jumat (30/4/2021). Terkait asusransi yang tak kunjung dicairkan.

Diketahui, sejak 2019 lalu perusahaan tersebut belum membayarkan hak-hak karyawan dan pensiunan PDAM.

Kordinator Aksi, Djufri menjelaskan pihaknya menuntut AJB Bumiputera 1912 untuk mengembalikan dana pensiun para pegawai PDAM Kota Makassar yang telah dibayarkan ke AJB Bumiputera 1912 sejak 2001 sebesar Rp80 miliar.

“Aspirasi ini kami sampaikan mengingat AJB Bumiputera 1912 sampai saat ini tidak ada itikad baik untuk mengembalikan dana pensiun pegawai Perumda Air Minum Kota Makassar,” ungkap Kabag Umum dan Kepegawaian PDAM Makassar.

Para pendemo mengancam, jika aspirasi mereka tidak direalisasikan, maka PDAM akan melaporkan AJB Bumiputera 1912 ke aparat penegak hukum (APH) sebagai tindakan penggelapan.

Kepala Kantor Wilayah AJB Bumiputera Sulsel, Haslim mengatakan, alasan Bumi Putera belum membayarkan manfaat asuransi ke Perumda Air karena perusahaan pelat merah milik Pemkot Makassar itu tidak lagi membayarkan premi sejak Januari 2019.

Selain itu, kata Haslim, pihak AJB Bumiputera masih menghitung premi yang terkumpul karena butuh waktu.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Bagian Humas Perumda Air Minum, Anugrah Alkautzar mengatakan alasan Perumda PDAM menghentikan pembayaran premi asuransi ke AJB Bumiputera sesuai dengan arahan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Angga sapaan akrabnya, menuturkan pihak manajemen Perumda Air Minum terus berjuang untuk memfasilitasi proses pembayaran klaim asuransi AJB Bumi Putera ke karyawan dan pensiunan PDAM Makassar.

“Bahkan jajaran direksi dan konsultan hukum sudah pernah ke kantor pusat AJB Bumi Putera di Jakarta untuk memperjuangkan hal ini,”ujarnya.

Dia meminta kepada AJB Bumi Putera untuk segera menindaklanjuti tuntutan mereka. Karena jika tidak ada itikad baik, persoalan ini segera dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH).

Salah seorang pensiunan Perumda Air Minum, Hana mensupport aksi yang dilakukan karyawan karena menyangkut hak mereka yang diperjuangkan.

“Kami mensupport dan berterima kasih kepada karyawan yang sama-sama berjuang untuk menuntut hak kita bersama,” pungkas Hana.(*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...