Logo Lintasterkini

Demo Akbar 4 Nopember, Massa Tuntut Ahok Diproses Hukum

Abdul Gaffar Mattola
Abdul Gaffar Mattola

Selasa, 01 November 2016 15:26

Massa demonstrasi menuntut  Basuki Tjahya "Ahok" Purnama diproses hukum.
Massa demonstrasi menuntut Basuki Tjahya "Ahok" Purnama diproses hukum.

JAKARTA – Persiapan aksi demo terkait dugaan penistaan agama yang dilakukan calon gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang direncanakan berlangsung, Jumat, (4/11/2016) tampaknya sudah matang. Dari informasi yang beredar di media sosial, hingga saat ini, sudah terdaftar 500 ribu massa yang akan mengikuti aksi damai tersebut.

Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah saat hari H. Aksi akan diikuti ratusan ulama, dai-dai kondang, dan tokoh-tokoh ormas Islam. Selain massa dari Jabodetabek, aksi juga akan diikuti massa dari sejumlah daerah di Indonesia, seperti Makassar, Palembang, dan lainnya.

Informasi yang diterima, sudah ada massa dari daerah luar yang datang ke Jakarta. Mereka tinggal di rumah-rumah keluarga dan rumah milik kerabat mereka.

“Selain itu, sejumlah dapur umum, ambulans dengan tenaga medis juga sudah disiapkan,” ujar seorang aktivis yang tak mau disebut namanya.

Disebutkan, ulama dan tokoh kondang yang akan turut serta dalam aksi itu antara lain, KH Dr. Maruf Amin (MUI), KH. Cholil Ridwan (TAPI3), KH Tengku Zulkarnain (wasekjen MUI), Dr. Ary Ginanjar (ESQ), M. Arifin Ilham (Az-zikra), Aa Gym (DT), Habib Rizieq Shihab (Imam Besar FPI), Prof.DR.H.Yusril Ihza Mahendra (PBB), Ir.HM.
Juga akan diikuti sejumlah politisi dan aktivis, seperti Romahurmuziy, MT (PPP), Mayjen (Purn) Adityawarman (Gerakan Bela Negara-GBN NKRI), H.Edy Mulyadi, Fadly Zon (Wakil Ketua DPR/ Fraksi Gerindra), Fahri Hamzah (Wakil Ketua DPR/Fraksi PKS).

Aksi tersebut juga mendapat dukungan dari ormas Islam, Dewan Masjid, majelis-majelis taklim, pondok pesantren, ikatan alumni, jamaah masjid, forum-forum ukhuwah, lembaga swadaya masyarakat, organisasi kemahasiswaan, ICMI, Muhammadiyah, GPII, HMI, Forum Mahasiswa Pembela Islam, Pusat Advokasi hukum dan hak asasi manusia, dan lainnya.

[NEXT]

Sementara itu anggota Komisi III DPR Muhammad Syafii mengatakan, demonstrasi tanggal 4 November 2016 dilakukan guna menuntut agar Ahok diproses hukum karena dianggap menistakan agama Islam. Menurutnya, peringatan siaga 1 untuk seluruh aparat keamanan itu tidak relevan. Siaga 1 hanya diberlakukan ketika negara terancam.

Pasalnya, masyarakat hanya menuntut Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditangkap, bukan menuntut republik dibubarkan.

“Kalau masyarakat menuntut republik dibubarkan, nah harus siaga 1 dong. Masyarakat menuntut Pancasila diganti, saya ikut siaga 1. Tapi masyarakat cuma menuntut penista agama (Ahok) ditangkap, kemudian negara siaga 1, kan ngeri republik ini,” ujar Syafii saat dihubungi wartawan, Senin (31/10/2016).

Wakil Ketua DPR, Fadli Zon menegaskan, aksi demo yang akan dilakukan sejumlah ormas Islam terkait penistaan agama calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok bukanlah suatu ajang membawa SARA dan memiliki kepentingan tertentu. Aksi tersebut merupakan cerminan aspirasi yang harus didengar oleh pemerintah.

“Pemerintah harus mendengar sekaligus merespon secara cepat aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat,” kata Fadli di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2016).

[NEXT]

Jadikan Tersangka

Sementara Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah, dan PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah dalam siaran persnya di Jakarta, Senin (31/10/2016) menegaskan, unjuk rasa besar-besaran Jumat, 4 November adalah puncak dari kemarahan umat Islam atas lambannya penanganan kasus Ahok oleh Polri. Padahal, jika melihat pada bukti yang ada, semestinya Ahok sudah sangat layak dijadikan tersangka.

Namun Bareskrim Polri belum juga memberikan kepastian. Bahkan sampai hari ini Ahok belum juga dipanggil sebagai terlapor.

“Kami menangkap seolah ada kekuatan lain yang mengintervensi kasus ini. Karena itu kami meminta kepada Bapak Kapolri Jenderal Tito Karnavian agar segera memberikan jawaban kepada publik dengan segera memanggil Ahok dan memperjelas status hukumnya sebelum tanggal 4 November,” kata Pedri Kasman, Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.

Dalam siaran pers yang juga disetujui Muhammad Solihin S, Ketua DPP Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah dan Khairul Sakti Lubis, Ketua PP Ikatan Pelajar Muhammadiyah itu, meminta Kapolri dan Presiden tidak boleh mengabaikan atas apa yang berkembang di masyarakat, jika beliau sayang pada bangsa ini. Keharmonisan dan keberagaman bangsa ini terlalu mahal dipertaruhkan karena seorang Ahok.

Sementara itu Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyalahkan aparat penegak hukum lantaran lamban memproses kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan oleh Ahok.

“Jangan lihat sekarangnya, lihat prosesnya orang melaporkan seseorang yang dianggap melakukan tindak pidana ke polisi. Kalau polisi dari awal itu tindakannya, sikapnya tidak bertele-tele dan menciptakan keraguan sampai orang sekarang menganggap bahwa ini ada diskriminasi,” ujar Fahri di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (31/10/2016).

Menurut politisi dari PKS ini, jangan sampai Ahok terus-terusan menjadi kebal hukum dan diistimewakan. “Jangan diputar kekerasan agama itu bukan ini ada dugaan kuat bahwa ada diskriminasi dan perlindungan kepada seseorang yang sudah terlalu banyak diistimewakan gitu aja,” pungkasnya. (*)

 Komentar

 Terbaru

News29 November 2024 23:10
Frederik Kalalembang Temui Kapolda Sulsel, Soroti PT Masmindo dan Apresiasi Keamanan Pilkada
MAKASSAR – Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irjen Pol (Purn) Frederik Kalalembang, mengadakan pertemuan dengan Kapolda Sulawesi Selatan, ...
News29 November 2024 20:45
Bumi Karsa Tuntaskan Penanaman 5.500 Pohon di Sulawesi, Jawa hingga Sumatera
MAKASSAR – Bumi Karsa kembali menunjukkan komitmennya terhadap keberlanjutan lingkungan. Penanaman 5.500 pohon telah dilakukan pada berbagai pro...
Ekonomi & Bisnis29 November 2024 20:39
Dorong Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, OJK Sulselbar-BPS Kembali Gelar SNLIK 2025
MAKASSAR – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulsel Sulbar bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulsel dan BPS Provinsi Sulbar ke...
News29 November 2024 14:04
PPDB Sekolah Islam Athirah Dibuka Mulai 1 Desember 2024
MAKASSAR – Sekolah Islam Athirah membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2025/2026 mulai 1 Desember 2024. Total kuota yang dis...