MAKASSAR – Setelah berhasil mengamankan pelaku pembobolan Toko Kelontong bernama Ilham alias Illang (17), warga jalan Hertasning Baru belakang pasar, Senin (31/10/2016), sekira pukul 19.30 Wita, Tim Resmob Unit Reskrim Polsek Rappocini kembali melakukan pengembangan. Alhasil pada hari Selasa (1/11/2016), sekira pukul 02.00 Wita, penadah barang hasil curian pelaku juga diamankan.
Penadahnya bernama Hadania Daeng Kebo (52) yang merupakan istri Ketua RT tetangga pelaku, warga jalan Bangkit Raya, lorong 4. Saat dipertemukan dengan pelaku, istri Ketua RT 04 RW 14, Kelurahan Kassi Kassi ini sempat geram meski mengakui jika pernah membeli beras dan rokok dari pelaku yang tidak diketahui jika merupakan hasil curian.
[baca juga : Spesialis Pembobol Toko Kelontong Diamankan Setelah Dikepung Massa ]
Baca Juga :
“Saya tidak tau kalau beras na curi. Sudah lama mi dia datang dengan membawa juga rokok bulan lalu. Dua kali dia datang jual beras sama rokok. Tapi saya ndak tau sama sekali kalau anu na curi. Seandainya kutau ji tidak mungkin kubeli. Lebih baik kulapor ke polisi kalau beras na curi mau na jual” tutur Daeng Kebo.
Sementara itu pelaku mengaku terpaksa mencuri lantaran hendak membantu biaya pengobatan adik perempuannya yang lumpuh. Kini keduanya dibawa ke Polsek Rappocini guna proses lebih lanjut. (*)
Komentar