KENDARI – Seorang wanita asal Kabupaten Sidrap bernama Vera (18), berlamat di Jalan Panca Sakti, Desa Teppo Kecamatan Tellu Limpoe, terpaksa diamankan pihak petugas Satgas Pam Bandara Haluleo (HLO) Kendari, Sulawesi Tenggara, Selasa (31/10/2017) kemarin, sekira pukul 10.35 Wita. Mahasiswi kelahiran Malaysia ini diamankan karena tertangkap tangan membawa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 200 gram.
Parahnya, untuk mengelabui petugas dan sisitem keamanan bandara, pelaku memasukkan barang haram bawaannya itu di dalam dubur (lubang anus). Informasi yang dihimpun lintasterkini.com, kronologis pengungkapan kasus penyelundupan sabu ini berhasil dibongkar berawal dari diterimanya informasi dari BNN Provinsi Sultra.
Informasi dari BNN Provinsi Sultra terkait adanya indikasi salah satu penumpang dari Makasar-Kendari yang membawa narkoba sekira pukul 09.00 Wita. Kemudian diadakan rapat tertutup membahas proses penangkapan dengan ciri-ciri perempuan tomboi, tinggi sekitar 150 cm, potongan rambut pendek serta pengecekan manifest atas nama Vera.
Baca Juga :
Pada sekira pukul 09.30 Wita, pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT 998 tiba dan penumpang turun melalui Garbarata. Saat penumpang dengan ciri-ciri yang ditentukan turun, Pamtup Lanud HLO langsung mengarahkan yang bersangkutan menuju ruang kesehatan crew bandara untuk dilakukan pemeriksaan.
Alhasil, dari tangan pelaku ditemukan 2 paket narkoba jenis sabu dengan berat tiap paket kurang lebih 100 gram. Selanjutnya, sekira pukul 09.50 Wita, pelaku dibawa ke kantor POM Lanud HLO untuk diadakan pemeriksaan lanjutan dan pembuatan bukti serah terima dari POM Lanud HLO kepada BNN Provinsi Sultra.
“Iya, Pak. Sabu-sabu itu memang saya yang bawa,” kata Vera.
Diwaktu yang bersamaan, penjemput pelaku atas nama Muhammad Amril Firdaus juga berhasil diamankan petugas di area kedatangan bandara HLO. Dan sekira pukul 11.24 Wita, bertempat di Kantor POM Lanud HLO diadakan serah terima tersangka dari Lanud HLO kepada BNN Provinsi Sultra. Serah terima ini disaksikan Komandan Lanud HLO, Letkol Pnb Muhram Jayahadi Kusuma, Kadisops, Dansatpom dan Kaintel Lanud HLO
Adapun barang bukti lainnya yang ikut disita petugas yakni 1 lembar STNK sepeda motor bernomor polisi DT 5398 JF atas nama Muhammad Amril Firdaus, 1 lembar KTP atas nama Muhammad Amril Firdaus, uang Rp650 ribu dan sebuah foto copy kartu ID Card security pasar basah samping korem 143/HO. (*/B)
Komentar