MAKASSAR – Tim Patmor Dit Shabara Polda Sulsel meringkus dua pemuda yang kedapatan membawa paket narkoba jenis sabu sabu, di sekitar mesjid Al Markaz, Senin (20/6/2016), sekira pukul 18.30 Wita.
Mereka masing-masing Wawan Hermawan (19), warga jalan Tidung Mariolo lorong 7, Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini, No 2B, dan Heru alias Tison (18), warga Jalan Tidung Mariolo, lorong 5.
[baca juga : Bawa Sabu, Pemuda Ini Diamankan di Jalan Veteran ]
Baca Juga :
Saat digeledah oleh Tim Patmor Dit Shabara Polda Sulsel yang dipimpin Danru 1 Bripka Asrin Azis ditemukan paket sabu dalam plastik sachet kecil seharga Rp100 ribu. Selanjutnya keduanya digelandang ke Posko Tim Gabungan Satgas Tegas Lipu 2016 guna proses pengembangan lebih lanjut.
Ditemui Lintasterkini.com, keduanya mengaku membeli paketan sabu di daerah Kampung Sapiria. “Saya beli di Kampung Sapiria seharga Rp100 ribu. Ditempat itu sudah menjadi langganan kami beli sabu-sabu” ujar Tison.
Dari informasi yang dihimpun, diketahui jika salah satu pelaku bernama Tison sudah pernah menjalani proses hukuman di Polsek Rappocini terkait kasus pembegalan. Rencananya kedua pelaku akan diserahkan ke Polsek Tallo guna proses lebih lanjut.
“Sesuai TKP yang bersangkutan keduanya akan diserahkan ke Polsek Tallo guna proses lebih lanjut” urai Iptu Eka Bayu Budhiawan. (*)
Komentar